Merauke (Sulpa) – Akibat dianiaya sang pacar, Lina warga jalan Habe Merauke, mengadu ke pihak Kepolisian Merauke, Rabu (9/10). Korban terpaksa melaporkan sang pujangga hatinya karena perilaku sang pacar memukulinya hingga luka-luka.
Kasubag Humas Polres Merauke, Iptu R Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan, laporan penganiayaan tersebut. Kepolisian pun sedang melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan korban.
Kata Nainggolan, bahwa kejadian pemukulan itu berawal saat korban menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Jawa Merauke. Saat itu korban bertemu dengan pacarnya yang kemudian mengikuti korban menuju rumahnya.
Sesampai dirumah, korban dan pelaku bertengkar yang berujung dengan perginya pelaku sambil membawa HP milik korban. Korban yang dalam keadaan marah, langsung mengikuti pelaku ke kontrakannya untuk meminta kembali HP. Namun bukannya mengembalikan HP, pelaku malahan menganiaya dan menendang korban hingga mengalami luka yang cukup serius.
Dikatakan, meskipun sudah menerima laporan, namun pihak kepolisian belum dapat mengamankan pelaku. “Jika terbukti melakukan penganiayaan, maka akan diamankan dan diproses hukum,” kata Nainggolan.
Akibat tindakan pacar korban itu, kata Nainggolan, bisa saja dijerat tindak pidana sesuai ketentuan pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan. (D/CR6/R4/LO-05)