JAYAPURA [PAPOS] – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia Prof Balthasar Kambuaya, Mba menegaskan bisnis pertambangan boleh berjalan di Indonesia asal tidak merusak lingkungan
Penegasan Menteri LH ini disampaikannya saat membuka Workshop Pemanfaatan Tailing kemarin siang Rabu (16/10) di Swissbell Hotel.
Sementara itu usai membuka acara kepada wartawan dijelaskannya, pada tahun 2007 tailing sudah pernah dimanfaatkan di Kab Merauke untuk pembangunan ruas jalan. “Tetapi perkembangan selanjutnya kami tidak tahu,”ujarnya.
Menurutnya workshop Pemanfaatan Tailing ini sangat penting untuk pengelolaan sumber daya alam yang berkaitan dengan tambang mineral dan lain sebagainya, terutama tambang yang menghasilkan tailang yang begitu banyak. Menurutnya Workshop ini mendiskusikan bagaimana penggunaan dari pemanfaatan itu.
Diakuinya tailing sudah pernah dimamfaatkan. Sekarang ini juga sudah digunakan untuk jalan di Timika. Kemudian pernah juga dipergunakan di Merauke menjadi pasir dan sebagainya.
Dijelaskannya memang ada aturan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1999 jo 85 Thn 1999 perubahan tentang pengelolaan limbah, bahan berbahaya dan beracun (B3), yang mengatakan bahwa tailing itu adalah bahan beracun,
Hal inilah yang menyebabkan proses ini terhenti, karena PP yang dikeluarkan itu, yang harus didiskusikan. “Sehingga kita harus mencoba merubah cara pandang seperti tadi. Kita saat ini melihat tailing sebagai sumber daya yang dimanfaatkan,”terangnya.
Diharapkan dari workshop ini bisa menghasilkan pemikiran, lalu kebijakan bisa dibuat dalam kaitan dengan itu. Saat ini Kementrian Lingkungan Hidup berusaha sedapat mungkin tailing ini digunakan untuk kepentingan pembangunan dan infrastruktur.
Dalam artian pihaknya, akan terus melihat dampaknya sekecil mungkin, baik untuk lingkungan terutama untuk kesehatan manusia, dalam jangka panjang.
“Sekarang mungkin kita melihat itu, misalnya akibat dari tailing dan bukan hanya Freeport tapi secara umum. Mungkin dampak dari tailing itu, kalau ada bahan racun berpengaruh misalnya air minum, pengaruh ke tanah terkontaminasi terhadap makanan dalam jangka pendek mungkin dampaknya tidak terlihat. Tetapi dalam jangka panjang bisa terjadi dampak itu. Ini yang disebutkan dalam peraturan, kita harus melihat lagi dalam diskusi ini. Apakah nantinya ada kebijakan yang dibuat dan meminimalisir dampak negatifnya. Sehingga tailing bisa dimanfaatkan,”jelasnya panjang lebar.[tho]