Merauke (4/2)—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke akan melakukan perbaikan terhadap kurang lebih 1200 unit perumahan yang merupakan anggaran tahun 2012 silam. Seharusnya kegiatan renovasi sudah harus dilakukan tahun kemarin, namun anggaran turun terlambat. Sehingga baru akan direalisasikan sekarang.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Merauke, Tjahyo Purnomo saat ditemui tabloidjubi.com, Senin (4/2) menjelaskan, sesuai penandatanganan MoU yang dilakukan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, kuota perbaikan perumahan di daerah ini adalah sekitar 5600 unit. Hanya saja, tidak dilakukan sekaligus, tetapi secara bertahap.
Untuk perbaikan perumahan sekarang, lanjut Tjahyo, akan diprioritaskan di daerah-daerah pinggiran dan dapat dijangkau. Karena sesuai petunjuk dari pemerintah pusat, harus segera memberikan pelaporan. “Memang kita merencanakan untuk perbaikan perumahan bagi masyarakat asli Papua. Tetapi melihat dengan topografi wilayah. Sehingga jatah mereka akan diusulkan dalam tahun 2013 ini,” tandasnya.
Ditambahkan, untuk setiap unit rumah yang direnovasi, nilainya adalah sebelas juta rupiah. Itupun tidak dilakukan sekaligus, tetapi secara bertahap. Jika dana tahap pertama telah digunakan, akan dilanjutkan kucuran tahap berikutnya. Tetapi harus dilihat fisik pekerjaan yang sudah dijalankan terlebih dahulu. (Jubi/Ans)