Merauke (4/2)— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke dinilai kurang tegas tentang zona perikanan sekaligus melarang kapal-kapal modern untuk memasuki wilayah di Pantai Barat Pulau Kimaam. Para nelayan modern dengan dibekingi oknum aparat menakut-nakuti masyarakat lokal bahkan sampai melakukan penganiayaan, namun belum satupun diselesaikan hingga tuntas.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Dominikus Ulukyanan saat ditemui tabloidjubi.com diruang kerjanya, Senin (4/2). “Saya selalu ke kampung-kampung dan mendapatkan keluhan secara langsung dari masyarakat, terkait sejumlah permasalahan yang terjadi disana,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, persoalan lain yang terjadi adalah pemberian bantuan jaring oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Merauke, tidak dapat digunakan. Karena mata jaring terlalu besar. Disamping itu, bahan atau nelonnnya sangat halus dan mudah sekali putus. Juga bantuan motor tempel tak dapat digunakan, lantaran kurang dilengkapi perahu atau long boat.
Selain itu, lanjut Domin, tidak tersedianya pasar yang dapat menampung hasil tangkapan masyarakat. Begitu juga dengan standarisasi harga ikan yang tidak jelas. Sehingga para nelayan selalu menjadi korban. Pada saat dilakukan barter, para nelayan selalu diposisikan sebagai orang lemah. Olehnya, pemerintah perlu mengkaji dan menetapkan harga standard ikan secara jelas. (Jubi/Ans)