JAKARTA (IFT) – Beberapa perusahaan yang berminat membuka perkebunan tebu dan pabrik gula di Merauke Integrated Food Estate & Energy belum bisa merealisasikan investasi mereka karena masih menunggu keluarnya izin pembukaan lahan dari pemerintah provinsi. Hadi Daryanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, mengatakan baru dua izin prinsip pembukaan hutan yang sudah dikeluarkan kementerian kepada dua anak usaha PT Rajawali Corporation.
"Dari beberapa investor, baru dua perusahaan yang memenuhi persyaratan mendapatkan izin prinsip dari Kementerian kehutanan," ujar Hadi.