Merauke, Media Center - Sebanyak 375 Kepala Sekolah (Kepsek) dilingkungan Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, mulai dari kepala sekolah sampai pengawas dari SD sampai SMA-SMK, rencananya akan dilantik oleh Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, berlangsung di Swiss Belhotel, hari ini Selasa (4/12).
Terkait rencana pelantikan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Merauke Dominikus Ulukyanan mengaku telah banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat baik melalui SMS maupun secara tertulis terkait nama-nama yang akan dilantik tersebut.
Sebab, nama-nama yang akan dilantik itu telah diumumkan selama 1 minggu melalui RRI Merauke. ‘’Kebanyakan nada-nada protes dari masyarakat atas nama-nama yang diumumkan di RRI itu,’’ jelas Dominikus Ulukyanan, ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (3/12).
Menurut Domin yang juga mantan guru ini, kebanyakan yang diprotes oleh warga tersebut adalah suami-istri yang diangkat menjadi kepala sekolah. Selain itu, jelasnya, banyak guru yang akan diangkat menjadi kepala sekolah itu yang tidak memenuhi syarat kelayakan dalam jabatan fungsional guru.
Karena guru yang akan diangkat jadi Kepsek tersebut masih golongan
IIa. ‘’Kalau dia golongan IIa, kemudian di sekolah itu ada yang
golongan IIIb, bagaimana guru yang punya golongan diatas IIa bisa
naik pangkat sementara pejabat penilainya baru IIa,’’ katanya.
Selain masalah tersebut, masalah lainnya menyangkut pergantian Kepsek di tengah tahun pelajaran. Sebab, lanjutnya, saat ini nama-nama peserta
ujian nasional dan kepseknya sedang dikirim ke pusat dalam hal ini
Departemen Pendidikan Nasional.
‘’Kita sudah sarankan ke Bupati agar mutasi dilakukan di tahun ajaran baru sehingga tidak menggangu ijazah anak-anak yang akan lulus tahun 2013. Mudah-mudahnya sudah ada pertimbangan, karena saran ini saya sampaikan beberapa hari lalu,’’ katanya.
Terkait dengan itu, Dominikus Ulukyanan mengaku pihaknya dari Komisi A telah membuat telaan kepada pimpinan DPRD Merauke untuk
selanjutnya disampaikan ke Bupati Merauke.
‘’Harapan kita itu, bahwa seluruh kepala sekolah yang akan diangkat ini sudah Sarjana (S1) dan lulus sertifikasi. Sehingga nantinya tidak menjadi alasan bagi kepala sekolah meninggalkan tempat tugas dengan alasan mengikuti pendidikan. Karena apabila kepsek masih harus tetap tinggalkan sekolah dengan alasan kuliah, apalah artinya kita melakukan penataan di kampung-kampung,’’ tambahnya. (02/mcmerauke)
Tuesday 4 December 2012
Warga Ajukan Pengaduan Pelantikan 375 Kepsek ke Komisi A DPRD Merauke
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Warga Ajukan Pengaduan Pelantikan 375 Kepsek ke Komisi A DPRD Merauke ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday 4 December 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.