Merauke – Dana kesehatan yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke untuk setiap kampung dengan total senilai Rp 50 juta, sebagian besarnya terpaksa dikembalikan ke kas daerah. Pasalnya, tidak digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
Persoalan yang membuat managemen RSUD Merauke mengalami kesulitan untuk melakukan pencairan, lantaran prosedur administrasi yang kurang jelas di instansi terkait di lingkungan pemerintah. Dimana, ketika dilakukan klaim pembayaran, selalu saja ada kendala yang dihadapi. Dengan demikian, dana senilai kurang lebih Rp 80 milyar pada tahun 2011 silam, masuk kembali ke kas daerah.
Direktur RSUD Merauke, dr. Adolf Bolang saat ditemui media ini di Hotel Megaria, Sabtu (15/12) menjelaskan, untuk tahun 2012, sudah ada aturan jelas dan koordinasi antara pihak rumah sakit dengan instansi terkait, berjalan baik. Hanya saja, persoalan yang ditemukan adalah banyak orang ketika sakit dan masuk ke RSUD, tidak menyertakan identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Dengan demikian, lanjut Bolang, meskipun dia dari keluarga tidak mampu, otomatis tidak dilayani secara gratis dengan menggunakan dana tersebut. Karena pihak RSUD juga saat mengusulkan klaim pembayaran, harus menyertakan dengan identitas orang yang dirawat. “Ya, kalau tanpa identitas, tentunya akan ditolak oleh pemerintah,” tandasnya.
Olehnya, jelas dia, diharapkan agar jika ada pasien rujukan yang berasal dari keluarga tidak mampu, harus benar-benar orang asli Merauke. Kalau tidak ada KTP, minimal ada surat domisili yang dibawa. Sehingga menjadi bukti saat dilakukan perawatan di rumah sakit. “Kita akan melayani semua orang dengan menggunakan dana tersebut, tetapi harus menyertakan identitas yang jelas,” pintanya.
Disinggung jangan sampai kurang adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak RSUD kepada masyarakat, Bolang mengungkapkan, selalu dilakukan bahkan pihaknya bekerjasama dengan Kepala Badan Pemerintahan Kampung dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Merauke, agar ikut memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang dana dimaksud.
“Memang ada sebagian dana yang telah digunakan dan atau dimanfaatkan pada tahun 2011 silam untuk melayani masyarakat kurang mampu. Hanya saja, tidak semuanya ke rumah sakit. Dengan demikian, dana masih tersisa sangat besar dan harus masuk kembali ke kas daerah,” tuturnya. (FR/Merauke)

Artikel 