Merauke (11/12)—Kapolres Merauke, Patrige Renwarin menginstruksikan kepada semua anggota di lingkungan Polres setempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin yang dilakukan dalam setahun dua kali.
Pemeriksaan kesehatan ini harus dilakukan agar dapat diketahui secara pasti dan jelas apakah anggota tersebut, dalam keadaan sehat atau tidak.
Hal itu disampaikan Kapolres saat ditemui tabloidjubi di ruang kerjanya, Selasa (11/12).
Hal itu disampaikan Kapolres saat ditemui tabloidjubi di ruang kerjanya, Selasa (11/12).
“Memang kesehatan dari setiap anggota wajib diketahui. Sehingga dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diberikan, tidaklah mengalami hambatan di tengah jalan. Olehnya, tidak ada pengecualian, tetapi semua wajib periksa kesehatan,” tegasnya.
Disinggung jangan sampai ada oknum anggota yang diduga mengidap penyakit HIV/AIDS, Kapolres mengungkapkan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk berbicara. Ada tim dokter Polres Merauke yang mengetahui secara pasti dan jelas. Kalau ada, dilaporkan secara resmi kepada Kapolda. Nantinya perintah lebih lanjut dari atasan.
“Jika ada, tentunya bersangkutan akan diberikan nasehat dengan baik dan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan secara rutin. Dia tetap sebagai anggota polisi, tetapi akan lebih diberikan arahan guna memeriksakan kesehatan secara kontinyu,” katanya sambil mengatakan, selama bertugas sebagai Kapolres, belum ada laporan yang diterima. (Jubi/Ans)