Merauke (4/12)— Para kepala sekolah (Kepsek) yang telah dilantik diminta agar menghindari yang namanya penyelewengan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga tidak harus berurusan dengan polisi jika ada penyimpangan. Manfaatkanlah dana dimaksud sesuai petunjuk yang diturunkan pemerintah.
Permintaan itu disampaikan Kapolres Merauke, Patrige Renwarin yang diberikan kesempatan untuk memperkenalkan diri kepada para Kepsek di Swisbell Hotel usai pelantikan, Selasa (4/12).
“Saya kira semua orang, termasuk para guru maupun Kepsek, tidak ingin tersandung masalah dan harus berurusan dengan polisi. Olehnya, sekecil apapun dana yang diturunkan pemerintah termasuk BOS, agar dimanfaatkan dengan sebaik mungkin,” pintanya lagi.
Pemerintah, lanjut Kapolres, telah menggaungkan pemberantasa korupsi dimana-mana. Bahkan, sejumlah instansi termasuk pendidikan, sering tersandung dugaan korupsi. Karena menyalahgunakan dana yang merupakan bantuan dari pemerintah.
“Saya berharap agar penggunaan dana BOS harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Karena sering terdengar jika banyak oknum guru yang tersandung kasus lantaran menyalahgunakan dana tersebut. Itu harus dijaga dengan baik, sehingga tidak dipanggil oleh polisi nanti,” katanya. (Jubi/Ans)