MERAUKE – Keberadaan para penjaja kenikmatan alias pekerja seks komersial (PSK) illegal di Waan, Distrik Ilwayap, Kapupaten Merauke sudah mencapai taraf memprihatinkan. Pasalnya, eksistensi mereka yang tidak terdata ini dapat memberikan dampak negatif yakni, sebagai penyumbang tingginya angka pengidap HIV dan AIDS di kabupaten ini.
Kepala Distrik Ilwayap, Patrisius Maturbongs mengatakan bahwa, sebenarnya pemerintahan di tingkat distrik sendiri sudah berniat melegalkan aktivitas para pramu nikmat tersebut dalam sebuah tempat yang akan dibuat sebagai lokalisasi. Sayangnya, lahan yang akan didirikan lokalisasi tersebut mengalami sengketa lahan.
“Jadi kami sudah pernah berkoordinasi agar mereka (PSK) ini ditempatkan di sebuah lokalisasi yang legal. Tapi tanah yang mau dijadikan lokalisasi ini bermasalah karena ada pemilik hak ulayatnya,” ujar Patris kepada wartawan.
Menyinggung soal dampak aktivitas ‘esek-esek’ para PSK terhadap prevalensi HIV dan AIDS, Patris tak menampik bahwa ada PSK yang pastinya positif mengidap penyakit tersebut. Namun soal berapa jumlahnya, Patris tidak bisa menyebutkan karena data tersebut ada pada Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Merauke.
Patris mengakui sedikit mengalami kesulitan baik melegalkan maupun memberhentikan aktivitas PSK illegal tersebut.
Alasannya, ketika pihaknya harus menghalau para PSK untuk tidak melakukan aksinya, maka ini berkaitan dengan masalah ekonomi yang bagi PSK pekerjaan ini adalah mata pencaharian mereka satu-satunya.
“Ya kita semua tahu (aktivitas) mereka melanggar aturan tetapi ini masalah hak hidup. Mereka pasti akan bertanya kalau bapak kasih melarang kami, terus bapak mau kasih kami pekerjaan apa? Itu yang membuat kami repot, agak dilema lah,” akunya.
Selain itu, tambahnya, pelarangan aktivitas PSK ini juga bisa memberikan dampak lain dalam hal kamtibmas.
“Karena tempat mereka kerja ini didominasi kaum lelaki jadi sangat strategis. Nah ketika mereka dilarang, kemudian para lelaki yang kerja di perusahaan dan nelayan ingin menyalurkan hasratnya, bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi kita harus pikirkan dampak signifikan ketika kita akan melarang tidak adanya aktivitas PSK,” tutupnya. (lea/achi/LO1)