Merauke (22/11)—Badan Pemerintahan Kampung dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Merauke, telah mentransfer uang sidang ketua dan anggota Bamuskam bagi 14 distrik, yang nantinya akan diteruskan ke kampung-kampung. Satu kampung berhak mendapatkan uang sidang senilai Rp 10 juta.
Kepala Badan Pemerintahan Kampung dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Merauke, Fredy Talubun mengaku, dari 20 distrik yang tersebar, baru 14 distrik yang dananya dikirim. Sedangkan enam distrik lain, masih menunggu dari bendahara distrik untuk mengirim nomor rekening.
“Kami sudah mengirim surat kepada kepala distrik (Kadistrik) sekaligus meminta agar dikirim nomor rekening bendahara. Karena dananya segera ditransfer. Karena itu adalah hak dari ketua bersama anggota Bamuskam di masing-masing kampung untuk harus mendapatkan. Dananya sudah siap dan jika nomor rekening telah diterima, akan langsung ditransfer sehingga bisa diteruskan ke kampung,” kata Fredy saat ditemuitabloidjubi.com di ruang kerjanya, Kamis (22/11).
Ditambahkan, jumlah anggota Bamuskam di setiap kampung, berkisar antara lima sampai enam orang. Diharapkan agar dana tersebut dibagi secara merata dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Saya kira nilai uang tersebut termasuk besar, sehingga nantinya bisa diatur lebih lanjut lagi,” kata Fredy.(Jubi/Ans)