MERAUKE - Mengaku dalam kondisi mabuk minuman keras, kesal dan sakit hati karena dimarahi korban Mikael Kahol (50), membuat AM (19) warga Kampung Pantai Dupmira, Kabupaten Okaba, menganiaya korban yang notabene ayah angkatnya itu hingga tewas.
Pengakuan itu dikatakan AM kepada penyidik Polsek Okaba Aiptu Ahmad Nurung. AM menjelaskan, ia tidak punya dendam pribadi terhadap ayah angkatnya itu. Ia hanya sakit hati karena korban memarahinya gara-garanya terlambat mengambil kandara (tifa) di rumah. “Kalau menurut pelaku dia sangat sayang sama ayah angkatnya, ya sudah kaya ayah kandunglah. Tetapi karena dipengaruhi miras, makanya emosinya tidak terkontrol dan langsung menganiaya korban,” terangnya kepada Bintang Papua, Senin (5/11) kemarin.
Seperti yang diketahui, Polsek Okaba berhasil meringkus AM, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan korban Maikel Kahol hingga meninggal dunia di Pantai Dupimara, Distrik Okaba, Senin (29/10) lalu. Saat itu berawal dari korban menyuruh pelaku mengambil kandara untuk digunakan dalam acara. Karena pelaku lama, korban pun menyusul dan keduanya berpapasan di pantai. Kemudian korban memarahi pelaku, sehingga pelaku yang sedang mabuk menjadi emosi dan menganiaya korban menggunakan parang di bagian dahi dan kening. Tak berapa lama, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. (lea/achi/LO1)

Artikel 