Merauke, Media Center - Jika beberapa waktu lalu seorang Narapidana LP Merauke keluar penjara dan melakukan ulah diluar penjara dengan menyetubuhi seorang anak dibawah umur, maka kasus tersebut terulang kembali.
Kali ini, narapidana lainnya bernama Ade Eksan alias Dede yang baru dijatuhi hukuman 6 bulan oleh Majelis Hakim PN Merauke sekitar bulan Oktober lalu karena terbukti melakukan pencurian membuat ulah diluar penjara dengan melakukan penjambretan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Miftaku Rohma di Jalan Brawijaya, tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Minggu (4/11) sekitar pukul 15.00 WIT.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap Polisi, Selasa (6/11) dan diserahkan kembali ke Lapas Merauke setelah penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan, Rabu (7/11) sekitar pukul 11.00 WIT, kemarin.
Namun begitu, belum diketahui secara pasti proses yang bersangkutan bisa bebas berkeliaran di luar penjara dan melakukan tindak pidana. Sebab, saat hendak dikonfirmasi tak berhasil menemui pejabat yang berwenang di Lapas Merauke yang dapat memberikan
keterangan.
Karena semua pejabat yang berwenang memberikan keterangan berada di luar Kantor. ‘’Kalau kita tidak tahu mengapa sampai dia berada di luar penjara. Itu uruan bos-bos tapi mereka keluar kantor semua,’’ kata seorang petugas Lapas saat ditemui.
Wakapolres Merauke Kompol Hary Yudha Siregar, SIK, ditemui mengakui penangkapan pelaku jambret yang juga masih berstatus Narapidana itu. ‘’Yang jelas ada laporan penjambretan yang dilakukan bersangkutan dan informasi yang kita dapatkan kalau pelaku ini masih berstatus Napi sehingga setelah pemeriksaan, kita langsung serahkan ke Lapas kembali,’’ katanya.
Korban Miftaku sendiri setelah menarik uang dari ATM BRI Pasar Ampera langsung diikuti pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Sampai di depan Kantor Kejaksanaan pelaku langsung merampas tas milik korban yang berisi uang Rp 1,1 juta, 2 buah HP Nokia serta surat-surat penting lainnya. Setelah berhasil merampas tas milik korban, pelaku langsung kabur dengan menambah kecepatan motornya kearah Kelapa Lima
Merauke. (02/media center)
Thursday, 8 November 2012
Narapidana LP Merauke Berulah Diluar Penjara
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Narapidana LP Merauke Berulah Diluar Penjara ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Thursday, 8 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.

