Merauke (20/11)—Berbagai kegiatan pembangunan yang dijalankan selama ini, menggunakan bahan material seperti pasir yang didatangkan dari Palu, Sulawesi Selatan. Karena pasir lokal, kualitasnya tidak bagus.
“Jika dipaksakan untuk suatu kegiatan pembangunan, maka bangunan dimaksud tidak akan bertahan terlalu lama. Olehnya, telah ada instruksi Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT agar pasir lokal tidak boleh digunakan.” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Merauke, Theodorus Kahol ketika ditemui tabloidjubi.com di ruang kerjanya, Rabu (20/11)
Menurutnya, selama ini, dua investor yang mendatangkan pasir maupun batu dari Palu. Pemerintah masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja untuk mendatangkan material itu, karena kegiatan pembangunan berjalan terus.
“Saya juga mengajak kepada pengusaha pribumi agar bergandengan tangan secara bersama-sama untuk bisa mendatangkan pasir dari luar. Karena dari dua investor itu, salah satunya adalah orang Malaysia. Masa kita tidak bisa mendatangkan sendiri. Ini adalah suatu tantangan bagi pengusaha pribumi agar bisa memikirkan untuk mendatangkan. Karena memiliki peluang pasar yang sangat menjanjikan,” ujarnya.
Menyangkut harga pasir yang diberlakukan selama ini, Theodorus menambahkan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan, pengusaha menjual kepada rekanan seharga Rp 800.000/kubik. “Memang harganya agak mahal, karena pasir didatangkan dari luar dan memiliki kualitas sangat bagus,” katanya. (Jubi/Ans)