Merauke, (13/11)— Para kontraktor yang menyelesaikan setiap pekerjaan fisik dengan menggunakan dana baik dari Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dari provinsi serta APBN, wajib hukumnya untuk harus memasang papan proyek. Ini penting agar bisa diketahui oleh semua orang.
Hal itu disampaikan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT yang ditemui tabloidjubi.com, Selasa (13/11). Menurutnya, zaman sekarang sangat transparan dan tidak boleh ditutup-tutupi. Olehnya, setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan di kampung maupun di seputaran kota, harus dipasang papan proyek disertai dengan besarnya anggaran yang dikerjakan.
“Saya kira masyarakat juga ingin mengetahui secara pasti dan jelas berapa besaran dana yang digunakan. Dari situ, tentunya akan dilihat dengan fisik pekerjaan di lapangan. Apakah sesuai dengan besarnya dana tersebut atau tidak,” tegasnya.
Dia juga meminta kepada instansi terkait untuk melakukan monitoring secara kontinyu terhadap fisik kegiatan yang sedang dijalankan oleh kontraktor. Hal itu bertujuan agar bisa mengetahui qakan kualitas pekerjaan yang sedang diselesaikan. (Jubi/Ans)