MERAUKE – Dari bulan ke bulan kasus asusila baik itu percabulan maupun pemerkosaan begitu tinggi di wilayah hukum Polres Merauke. Dan mayoritas korbannya adalah anak-anak di bawah umur.
Dari sejumlah kasus yang ditangani penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polisi Resort (Polres) Merauke, , kebanyak korbannya adalah anak-anak di bawah umur bahkan ada yang berusia balita (bawah lima tahun).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Merauke, AKP Hardi Meladi K SIK mengatakan, para pelaku umumnya bermoral bejat, tapi ada juga dari orang-orang terdekat korban, seperti tetangga, ada juga dari kalangan keluarga korban serta teman dekat alias pacar korban sendiri.
Ia mengimbau kepada masyarakat terutama yang memiliki anak perempuan agar selalu rutin memonitor dan mengawasi anak-anaknya, sehingga bisa memperkecil ruang atau kesempatan terjadinya tindak pidana tersebut.
“Karena bila sudah terjadi tindak pidana, maka yang menyesal adalah keluarga dan orang tua korban sendiri,” kata Hardi saat bincang-bincang dengan Bintang Papua di ruangan kerjanya, kemarin.
Karena, sambung alumni Akpol 2005 ini, pihak orang tua harus ditingkatkan pengawasan terhadap anak, terutama anak-anak yang masih berusia balita. Dikatakan pula bahwa tanggung jawab menciptakan Kamtibmas bukan semata-mata berada di pundak kepolisian saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama aparat kepolisian dan semua elemen masyarakat.
Kepolisian akan proses para pelaku sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan tidak akan ada kompromi. Para pelaku akan dihukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (lea/achi/LO1)

Artikel 