Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Monday, 5 November 2012

Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Marak di Merauke


MERAUKE – Dari bulan ke bulan kasus asusila baik itu percabulan maupun pemerkosaan begitu tinggi di wilayah hukum Polres Merauke. Dan mayoritas korbannya adalah anak-anak di bawah umur.
Dari sejumlah kasus yang ditangani penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polisi Resort (Polres) Merauke, , kebanyak korbannya adalah anak-anak di bawah umur bahkan ada yang berusia balita (bawah lima tahun).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Merauke, AKP Hardi Meladi K SIK mengatakan, para pelaku umumnya bermoral bejat, tapi ada juga dari orang-orang terdekat korban, seperti tetangga, ada juga dari kalangan keluarga korban serta teman dekat alias pacar korban sendiri.
Ia mengimbau kepada masyarakat terutama yang memiliki anak perempuan agar selalu rutin memonitor dan mengawasi anak-anaknya, sehingga bisa memperkecil ruang atau kesempatan terjadinya tindak pidana tersebut.
“Karena bila sudah terjadi tindak pidana, maka yang menyesal adalah keluarga dan orang tua korban sendiri,” kata Hardi saat bincang-bincang dengan Bintang Papua di ruangan kerjanya, kemarin.
Karena, sambung alumni Akpol 2005 ini, pihak orang tua harus ditingkatkan pengawasan terhadap anak, terutama anak-anak yang masih berusia balita. Dikatakan pula bahwa tanggung jawab menciptakan Kamtibmas bukan semata-mata berada di pundak kepolisian saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama aparat kepolisian dan semua elemen masyarakat.
Kepolisian akan proses para pelaku sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan tidak akan ada kompromi. Para pelaku akan dihukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (lea/achi/LO1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Marak di Merauke ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Monday, 5 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.