Merauke, Media Center - Sejumlah kendaraan umum terjaring saat operasi gabungan atau uji petik yang digelar Dinas Perhubungan, bersama Sat Lantas dan POM AD di Jalan TMP. Ditemukan ada kendaraan yang sudah tidak layak operasi maupun tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Setelah didata, mereka yang melanggar dikenai sanksi Undang-Undang Lalulintas dan proses sidang di Pengadilan.
Pemeriksaan kendaraan bermotor, mobil penumpang, truk dan tanki masih terus dilakukan selama sepekan, selain di titik-titik keramaian dalam kota, operasi gabungan juga dilakukan di Kurik. “Operasi Uji Petik dengan tujuan mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas di jalan raya,”terang Bidang Lalulintas Angkutan Jalan, Mesak Teurupun S.Sos.
Tingkat kesadaran warga Merauke untuk tertib berlalulintas, dinilai masih sangat minim. Setiap saat, dengan mudah kita jumpai pelanggaran rambu-rambu jalan raya. Secara tidak sadar, karena tidak berhati-hati, sikap tidak tertib berlalulintas dapat membahayakan diri sendiri juga bagi orang lain.
Warga dihimbau untuk dapat mematuhi peraturan berlalulintas di jalan raya demi keselamatan bersama. Tidak kalah penting adalah pememnuhan kelengkapan surat kendaraan sesuai peraturan yang ada. (09/media center)
Sunday 11 November 2012
Dishub Merauke Gelar Operasi Uji Petik
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Dishub Merauke Gelar Operasi Uji Petik ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Sunday 11 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.