Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Saturday, 3 November 2012

Dimarahi, Anak Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri

MERAUKE - Emosi gara-gara dimarahi, seorang anak berinisial AM (19) tega membacok ayahnya Mikael Kahol (50) dengan parang hingga tewas.  Kasus pembunuhan ini terjadi di sekitar Pantai Dufmira, Distrik  Okaba, Senin (29/10) lalu, sekitar pukul 21.00 WIT.  
   
Korban tewas karena mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala akibat tebasan parang yang dilakukan anak sendiri. Karena kehabisan banyak darah, korban tewas di tempat kejadian.
  
Kapolsek Okaba Ipda Suprayogi didampingi Kaunit Polsek Okaba Aiptu Ahmad Nurung  saat membawa pelaku AM  ke Mapolres Merauke untuk proses hukum  lebih lanjut, Jumat (2/11)  mengungkapkan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban menyuruh pelaku membawa Kandara ke acara pesta adat yang berlangsung di Kampung Dufmira. 
  
Karena pelaku terlambat, selanjutnya korban menjemput pelaku. Ditengah perjalanan atau di sekitar Pantai Dufmira, korban ketemu dengan  pelaku.  Korban pun memarahi anaknya (pelaku). Saat mendapat marah dari ayahnya, pelaku tidak terima sehingga terjadi pertengkaran mulut antara keduanya. 
  
Setelah memamarahi pelaku, korban meninggalkan anaknya dengan menumpang pada seorang pengendara motor ke tempat acara pesta adat. Namun karena amarahnya (pelaku) yang masih meluap-luap, pelaku  kemudian mengejar ayahnya dan membacok korban dari arah kanan menggunakan parang sehingga tebasan parang itu mengenai sekitar kening dan mata kanan korban.
  
Korbanpun langsung terjatuh dari atas motor dalam posisi terlentang. Belum puas, pelaku  kemudian  membacok kembali korban pada bagian dahi sebelah kiri. Akibat bacokan itu, korban  langsung tewas di tempat kejadian.  
  
Korban langsung dikuburkan sehari setelah kejadian tersebut. Atas  perbuatannya itu, ungkap Kapolsek, tersangka  akan dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman  maksimal 20 tahun penjara. (ulo/nan)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Dimarahi, Anak Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Saturday, 3 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.