Merauke, (26/11)— Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Drs. Vincentius Mekiuw mengungkapkan, salah satu persyaratan yang diamanatkan dari pemerintah pusat adalah semua guru harus mengikuti ujian sertifikasi. Tetapi dengan persyaratan mengantongi ijazah sarjana. Olehnya, yang harus dilakukan oleh para guru itu dengan melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.
“Hampir semua guru kita yang bertugas di daerah pedalaman adalah tamatan Kolose Pendidikan Guru (KPG) atau setingkat SMA. Sedangkan yang dimintakan oleh pemerintah pusat adalah harus berijazah S1, baru bisa mengikuti ujian sertifikasi lagi. Olehnya, banyak guru dari pedalaman yang sedang berada di kota sekaligus melanjutkan studi,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Vincentius Mekiuw yang ditemui tabloidjubi.com, Senin (26/11).
Lebih lanjut Mekiuw mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke telah melakukan kerjasama dengan Universitas Musamus (Unmus) untuk nantinya para guru yang ada di pedalaman, tidak perlu turun ke kota guna melanjutkan studi lagi. Dikatakan dosen akan memberikan modus untuk belajar dan pelaksanaan ujian juga dilakukan di tempat.
“Jadi, dosen yang akan ke beberapa distrik memberikan ujian. Tinggal saja disepakati secara bersama oleh para guru. Tugas dosen adalah akan ke distrik-distrik untuk menyelenggarakan ujian. Pelaksanaan kegiatan perkuliahan jarak jauh itu, sedianya akan berlangsung mulai tahun 2013 mendatang,” tandasnya. (Jubi/Ans