Merauke, Media Center – Banyak asset dimiliki pemerintah daerah Merauke belum dilakukan pendataan secara baik, misalnya sekitar 1000 lebih perumahan dinas yang sudah sekitan tahun dihuni oleh orang lain akhirnya sudah menjadi pemilik.
Pemerintah Kabupaten Merauke akan siap melakukan pendataan kembali tentang rumah dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke untuk melakukan pendataan ulang semua asset dinas secara akurat agar terus dilakukan pengawasan secara baik.
Bagian perlengkapan dan asset Daerah Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Merauke menggelar rapat untuk membentuk tim khusus yang akan mendapatkan SK langsung oleh Bupati Merauke akan turun ke lapangan untuk melakukan pendataan secara langsung.
Rapat pembentukan tim pendataan asset daerah berjalan aman diruang rapat Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultular Kabupaten Merauke, Jumat (2/11) yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian (Kabab) Perlengkapan dan Aset Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Merauke, Jeffry Tahiya, S.Sos.M.Si mengatakan tim sudah dibentuk ini berasal dari masing-masing perwakilan Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Merauke dan tim ini akan dilaporkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke.
Semua asset daerah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke yang dihuni oleh pegawai dari Kabupaten yang lain, bukan berasal dari Kabupaten Merauke setelah mereka menghuni semua peralatan fasilitas asset daerah menjadi milik dan mereka terus melakukan renovasi bangunan.
Target tim yang baru dibentuk ini harus mampu turun secara langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan karena banyak rumah dinas dibangun dari jaman jajahan belanda setelah Belanda keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara langsung rumah diserahkan oleh Pemerintah Indonesia. Selama penataan jika ditemukan penghuni rumah dinas bantah harap dilaporkan kepada bagian perlengkapan dan asset daerah untuk mmeberikan laporan kepada Sekda Merauke.
“Masalah penghapusat asset daerah Bupati tidak bisa sendiri melakukan penghapusan tetapi harus melalui mekanisme rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke untuk sama-sama memutuskan untuk melakukan penghapusan,” tutup Jefrry. (06/media center)
Saturday, 3 November 2012
Banyak Asset Milik Pemda Merauke Sudah Menjadi Hak Pemilik
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
