Merauke, (2/11)---Kepala Badan Pemerintahan Kampung dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Merauke, Drs. Fredy Talubun menegaskan, administrasi terhadap pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK), harus dibenahi kembali. Karena ketika dana ratusan juta yang telah diturunkan tahun 2011 silam, pertanggungjawaban belum terlalu jelas.
Hal itu disampaikan Fredy ketika ditemui tabloidjubi.com diruang kerjanya, Jumat (2/11). Menurutnya, berdasarkan hasil monitoring ke kampung-kampung dan laporan dari aparat kampung, administrasi yang dilaporkan, belum terlalu lengkap dan jelas. Karena ketika aparat kampung menyerahkan dana kepada setiap kelompok maupun kegiatan-kegiatan lain, tidak disertai dengan bukti seperti kwitansi.
“Memang kita baru memulai dan tentunya harus dilakukan pembenahan secara perlahan-lahan. Sehingga ketika dana tahap berikut dicairkan, bisa digunakan dan atau dimanfaatkan dengan baik yang harus disertai bukti jelas. Sehingga menjadi pertanggungjawaban di kemudian hari. Meskipun ada fisik kegiatan, namun perlu ada bukti pengeluaran keuangan,” ujarnya.
Dia menambahkan, dengan adanya dana ADK yang diturunkan ke kampung-kampung sejak tahun pertama kepemimpinan Drs Romanus Mbaraka-Sunarjo, S.Sos, wajah kampung sudah mengalami perubahan sangat besar. “Saya selalu melakukan monitoring dari satu kampung ke kampung lain, sehingga mengetahui perubahan yang terjadi,” ujarnya. (Jubi/Ans)