Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Monday 12 November 2012

77 Kg Teripang Ilegal Asal PNG Diamankan


Barang bukti teripang yang diamankan petugas di bandara Mopah Meraueke Minggu (11/11) kemarin.
Barang bukti teripang yang diamankan petugas di bandara Mopah Meraueke Minggu (11/11) kemarin.
MERAUKE - Sebanyak 77 kg teripang yang dikemas didalam tiga karton dan satu tas ransel, Minggu (11/11) kemarin diamankan oleh petugas Karantina bersama petugas bandara Mopah Merauke.  Petugas menahan teripang dan pemiliknya tersebut lantaran tidak dapat menunjukkan dokumennya. Teripang tersebut diduga berasal dari PNG dan akan dibawa ke Makkasar  menggunakan pesawat Merpati Airlines.
Salah satu petugas Badan Karantina IkanPengendalian , yang ditemui  wartawan, mengatakan, informasi berawal saat salah satu petugas mendapat informasi melalui pesan singkat soal penemuan barang seberat 2 karton di ruang bagasi. Kemudian petugas mengecek untuk memastikan jenis barang yang dicurigai itu. Dan setelah dicek melalui x ray, rupanya barang tersebut adalah teripang.
“Barang 2 karton ini dititip sama orang yang akan berangkat ke Makassar. Waktu penumpang itu ditanya ia tidak tahu siapa pemiliknya. Kami sampai Tanya berulang kali tapi dia bilang tidak tahu,” kata saat dikonfirmasi, kemarin.
Masih dijelaskannya,  tak berapa lama petugas dari bandara memberikan info kembali bahwa ia sedang bersama pemilik taripang yang dikemas dalam 1 karton dan satu ransel. Sehingga ditotalkan jumlah teripang tersebut sebanyak 77 kilo gram.
Sambung dia, alasan petugas menahan teripang karena pemiliknya tidak memiliki sertifikat serta izin sehingga teripang tersebut dianggap illegal.
“Jadi saat kami minta dokumennya, pemilik bersangkutan tidak memiliki karena itu kami menahan teripang sebanyak 77 kg ini,” terangnya.
Sampai berita ini diturunkan barang bukti berupa 77 kg teripang sudah  diamankan di Kantor Karantina. Dan nama dari pemilik teripang ilegal itu sementara masih diindetifikasi.  (lea/achi/LO1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel 77 Kg Teripang Ilegal Asal PNG Diamankan ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Monday 12 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.