Merauke, Media Center - 14 pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Distrik Ulilin. Pasangan suami istri atau pasutri didominasi warga yang telah lanjut usia (lansia-red), dan 1 pasangan lainnya kelahiran 1986.
Nikah massal yang digelar Kementrian Agama bekerjasama dengan Pemda Merauke, sebagai upaya pemeritnah mengurangi pasangan ‘kumpul kebo’ di tengah masyarakat. Meski hingga saat ini, jumlahnya diketahui cukup banyak.
Dihadapan penghulu, 14 pasutri melangsungkan ijab kabul. Dari Kementrian Agama menyiapkan mahar pengantin sebesar Rp 200 ribu. Dikakatan Kepala Kantor Kementrian Agama Merauke, Marthinus S.Sos, banyak warga di Merauke berlainan jenis yang tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan.
Warga mengaku bersyukur dapat melegalkan hubungan suami istri yang telah diidamkan selama ini. Bahkan ada yang telah tinggal serumah 20 tahun lebih dan memiliki anak buah cinta mereka, namun sayangnya belum tercatat dimata agama maupun Negara sebagai pasangan suami-istri.
Pernikahan massal di Distrik Ulilin, dihadiri langsung Wakil Bupati, Sunarjo S.Sos. saat itu Wabup meminta warga untuk dapat memaknai arti pernikahan. Pemda Merauke sendiri selama ini berupaya memfasilitasi wargannya yang kesulitan mengurus pernikahannya lewat nikah massal rutin, salah satunya digelar pada peringatan hari jadi kota Merauke, setiap bulan Februari. (09/Media Center)
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.