Tahun lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi pujian atas laporan keuangan Universitas Hasanuddin (Unhas) yang mereka nilai paling baik dan sesuai standar ICW. Tidak heran, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjuk Unhas sebagai penyelenggara kegiatan perbaikan laporan keuangan satuan kerja.
Kegiatan pelatihan ini digelar dalam rangka perbaikan dan persiapan penyusunan Laporan Keuangan Eselon I Ditjen Dikti Kemendikbud Tahun 2012. Pada kegiatan yang dihelat hingga 6 Oktober tersebut, tujuh perguruan tinggi berguru kepada Unhas dalam menyusun laporan keuangan yang baik. Ketujuh perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Musamus Merauke, Universitas Negeri Papua, Universitas Pattimura, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Negeri Ambon, Universitas Nusa Utara, dan Politeknik Negeri Tual.
Menurut Wakil Rektor II Dr. dr. A Wardihan Sinrang, MS, laporan keuangan Satuan Kerja Unhas telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-65/PB/2010. Koordinator perwakilan Ditjen Dikti Kemendikbud Sawitri mengamini hal tersebut. Sawitri menilai, Unhas telah cukup solid dalam mengerjakan laporan keuangan.
"Di samping itu, penyampaian laporan keuangannya juga selalu tepat waktu," imbuh Sawitri, seperti dilansir situs Unhas, Jumat (5/10/2012).
Sebagai informasi, ICW menetapkan Unhas sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) dengan tata kelola keuangan paling baik berkat kelengkapan dokumen pengelolaan keuangan di kampus tersebut. Bahkan, menurut ICW, kelengkapan itu termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Unhas dan bukti kuitansi pembayaran yang mereka lakukan.(rfa)
Kegiatan pelatihan ini digelar dalam rangka perbaikan dan persiapan penyusunan Laporan Keuangan Eselon I Ditjen Dikti Kemendikbud Tahun 2012. Pada kegiatan yang dihelat hingga 6 Oktober tersebut, tujuh perguruan tinggi berguru kepada Unhas dalam menyusun laporan keuangan yang baik. Ketujuh perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Musamus Merauke, Universitas Negeri Papua, Universitas Pattimura, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Negeri Ambon, Universitas Nusa Utara, dan Politeknik Negeri Tual.
Menurut Wakil Rektor II Dr. dr. A Wardihan Sinrang, MS, laporan keuangan Satuan Kerja Unhas telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-65/PB/2010. Koordinator perwakilan Ditjen Dikti Kemendikbud Sawitri mengamini hal tersebut. Sawitri menilai, Unhas telah cukup solid dalam mengerjakan laporan keuangan.
"Di samping itu, penyampaian laporan keuangannya juga selalu tepat waktu," imbuh Sawitri, seperti dilansir situs Unhas, Jumat (5/10/2012).
Sebagai informasi, ICW menetapkan Unhas sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) dengan tata kelola keuangan paling baik berkat kelengkapan dokumen pengelolaan keuangan di kampus tersebut. Bahkan, menurut ICW, kelengkapan itu termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Unhas dan bukti kuitansi pembayaran yang mereka lakukan.(rfa)

Artikel 