MAPPI,-Sekitar Pukul 09:00 pagi, Kamis (4/10) tiba-tiba masyarakat di Kota Kepi dikejutkan dengan perkelahian warga dua kampung yakni Kampung Tereyemu dan Kampung Tohom. Peristiwa terjadi di Areal Simpang Pasar Kepi, persis depan kantor Bupati Kabupaten Mappi. Warga dari kedua kampung ini berkejar-kejaran sambil membawah senjata tajam berupa parang dan kampak.
Warga Kota Kepi yang tidak tahu menahu permasalahan, panik. Kota Kepi yang beberapa pekan ini tenang menjadi ‘huru hara’. Ditambah dengan informasi yang tidak jelas dari mulut ke mulut membuat warga takut.
Untung saja, areal keributan warga kedua kampung ini dekat dengan Mapolres Mappi. Dengan sigap aparat Kepolisian dan TNI segera melakukan pengamanan. Meski awalnya sedikit kewalahan menghadapi warga kedua kampung yang sedang diliputi emosional, toh, akhirnya berhasil diamankan.
Memang ada warga dari salah satu kampung yang sempat mendapat tindakan kekerasan oleh warga lainnya tetapi tidak sampai mengorbankan jiwa. Setelah ketegangan kedua warga redah, akhirnya aparat keamanan memanggil warga kedua kampung itu ke Mapolres Mappi untuk mengklirkan permasalah yang menyebabkan kedua kampung berkelahi.
Perwakilan kedua kampung berkumpul di Aula Mapolres Mappi, difasilitasi Kapolres Mappi, AKBP. Drs. Mikael Suradal, MM dan Perwira Penghubung Kodim 1707 Merauke di Kepi, Mayor. Inf. Lambert Mailoa, didampingi oleh Kasat Binmas Polres Mappi, AKP. Marten Malite. Turut hadir Ketua Dewan Adat Kabupaten Mappi, Valentinus Y. Kamakaimu dan Stefanus Kanimu, tokoh masyarakat, Elias Bapaimu dan beberapa Perwira di jajaran Polres Mappi.
Sebelum kedua belah pihak diminta keterangan terkait pokok persoalan sehingga berbuntut terjadi perkelahian itu, Kapolres menegaskan kepada warga masyarakat itu bahwa perkelahian tidak akan menyelesaikan masalah. Jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah adalah dengan cara berkomunikasi secara baik. Saling menerima dan tidak boleh saling mempertahankan sifat ego. Sebab, kalau ego yang kita kedepankan, artinya tidak mau saling menerima pendapat satu dengan lainnya pasti terjadi keributan, perkelahian.
Kalau terjadi perkelahian maka situasi pasti tidak aman dan kalau situasi daerah tidak aman maka pembangunan juga tidak akan berjalan baik. Ditekannya bahwa masyarakat Mappi harus bersyukur daerah Mappi sudah jadi Kabupaten dan sudah ada perubahan-perubahan. Maka yang perlu adalah masyarakat harus menjaga keamanan, supaya proses pembangunan di daerah ini berjalan baik. tapi kalau ribut, daerah tidak aman pasti pembangunan akan terhambat.
“Mari wilayah kita ini, kita jaga keamanannya agar pembangunan di daerah Kabupaten Mappi ini bisa berjalan dengan baik. Setiap persoalan ada jalan keluarnya. Kalau ada masalah mari kita bicarakan dengan baik secara kekeluargaan,”ungkap Kapolres Mappi, Suradal, dihadapan warga yang berkelahi itu di Aula Polres Mappi, Kamis (4/10).
Hal senada juga disampaikan, Perwira Penghubung Kodim 1707 Merauke di Kepi, Mayor.Inf. Lamberth Mailoa, yang menekankan agar masyarakat harus menjaga keamanan daerah supaya proses pembangunan dapat berjalan dengan baik. Kalau ada persoalan dibicarakan dengan baik. Perkelahian tidak ada gunanya untuk menyelesaikan sebuah masalah. Justru, hal ini menghambat proses pembangunan yang sedang berjalan saat ini.
Perkelahian itu terjadi bermula dari masalah tanah berukuran 200 kali 300 meter di daerah Waemeaman. Dimana, pihak yang bermasalah adalah bersaudara, antara kepala kampung Tohom, Philipus K dengan pamannya, dari kampung Tereyemu, Marius. Beberapa hari lalu antara Philipus dan Marius bertemu, telah menyepakati untuk pengukuran tanah. Namun setelah selesai diukur tiba-tiba, salah satu pihak yakni Marius, tidak menyetujui dan berbuntut keributan di lokasi dengan melakukan perusakan dan pembakaran rumah.
Kamis (4/10) keduanya sepakat untuk datang di Kepolisian Mappi untuk berurusan masalah itu, ketika bertemu di Kepi, kedua warga yang diliputi rasa dendam dan dalam keadaan marah kedua saling berantem dan berbuntut perkelahian yang nyaris memakan korban. Kedua pihak saling memeganag parang dan kampak. sebenarnya masalah tanah berukuran 200 kali 300 meteryang telah diukur dari .
Dan setelah diklirkan melalui kepolisian akhirnya kedua belah pihak menyepakati tanah yang sudah diukur itu yang rencananya untuk dijual dipending sampai kesepakatan antara keluarga selesai menyangkut masalah tenah tersebut. Sementara, terkait masalah tindakan pidana berupa perusakan dan pembakaran pihak kepolisian untuk tetap melakukan penegakan hukum.(Jin)
Warga Kota Kepi yang tidak tahu menahu permasalahan, panik. Kota Kepi yang beberapa pekan ini tenang menjadi ‘huru hara’. Ditambah dengan informasi yang tidak jelas dari mulut ke mulut membuat warga takut.
Untung saja, areal keributan warga kedua kampung ini dekat dengan Mapolres Mappi. Dengan sigap aparat Kepolisian dan TNI segera melakukan pengamanan. Meski awalnya sedikit kewalahan menghadapi warga kedua kampung yang sedang diliputi emosional, toh, akhirnya berhasil diamankan.
Memang ada warga dari salah satu kampung yang sempat mendapat tindakan kekerasan oleh warga lainnya tetapi tidak sampai mengorbankan jiwa. Setelah ketegangan kedua warga redah, akhirnya aparat keamanan memanggil warga kedua kampung itu ke Mapolres Mappi untuk mengklirkan permasalah yang menyebabkan kedua kampung berkelahi.
Perwakilan kedua kampung berkumpul di Aula Mapolres Mappi, difasilitasi Kapolres Mappi, AKBP. Drs. Mikael Suradal, MM dan Perwira Penghubung Kodim 1707 Merauke di Kepi, Mayor. Inf. Lambert Mailoa, didampingi oleh Kasat Binmas Polres Mappi, AKP. Marten Malite. Turut hadir Ketua Dewan Adat Kabupaten Mappi, Valentinus Y. Kamakaimu dan Stefanus Kanimu, tokoh masyarakat, Elias Bapaimu dan beberapa Perwira di jajaran Polres Mappi.
Sebelum kedua belah pihak diminta keterangan terkait pokok persoalan sehingga berbuntut terjadi perkelahian itu, Kapolres menegaskan kepada warga masyarakat itu bahwa perkelahian tidak akan menyelesaikan masalah. Jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah adalah dengan cara berkomunikasi secara baik. Saling menerima dan tidak boleh saling mempertahankan sifat ego. Sebab, kalau ego yang kita kedepankan, artinya tidak mau saling menerima pendapat satu dengan lainnya pasti terjadi keributan, perkelahian.
Kalau terjadi perkelahian maka situasi pasti tidak aman dan kalau situasi daerah tidak aman maka pembangunan juga tidak akan berjalan baik. Ditekannya bahwa masyarakat Mappi harus bersyukur daerah Mappi sudah jadi Kabupaten dan sudah ada perubahan-perubahan. Maka yang perlu adalah masyarakat harus menjaga keamanan, supaya proses pembangunan di daerah ini berjalan baik. tapi kalau ribut, daerah tidak aman pasti pembangunan akan terhambat.
“Mari wilayah kita ini, kita jaga keamanannya agar pembangunan di daerah Kabupaten Mappi ini bisa berjalan dengan baik. Setiap persoalan ada jalan keluarnya. Kalau ada masalah mari kita bicarakan dengan baik secara kekeluargaan,”ungkap Kapolres Mappi, Suradal, dihadapan warga yang berkelahi itu di Aula Polres Mappi, Kamis (4/10).
Hal senada juga disampaikan, Perwira Penghubung Kodim 1707 Merauke di Kepi, Mayor.Inf. Lamberth Mailoa, yang menekankan agar masyarakat harus menjaga keamanan daerah supaya proses pembangunan dapat berjalan dengan baik. Kalau ada persoalan dibicarakan dengan baik. Perkelahian tidak ada gunanya untuk menyelesaikan sebuah masalah. Justru, hal ini menghambat proses pembangunan yang sedang berjalan saat ini.
Perkelahian itu terjadi bermula dari masalah tanah berukuran 200 kali 300 meter di daerah Waemeaman. Dimana, pihak yang bermasalah adalah bersaudara, antara kepala kampung Tohom, Philipus K dengan pamannya, dari kampung Tereyemu, Marius. Beberapa hari lalu antara Philipus dan Marius bertemu, telah menyepakati untuk pengukuran tanah. Namun setelah selesai diukur tiba-tiba, salah satu pihak yakni Marius, tidak menyetujui dan berbuntut keributan di lokasi dengan melakukan perusakan dan pembakaran rumah.
Kamis (4/10) keduanya sepakat untuk datang di Kepolisian Mappi untuk berurusan masalah itu, ketika bertemu di Kepi, kedua warga yang diliputi rasa dendam dan dalam keadaan marah kedua saling berantem dan berbuntut perkelahian yang nyaris memakan korban. Kedua pihak saling memeganag parang dan kampak. sebenarnya masalah tanah berukuran 200 kali 300 meteryang telah diukur dari .
Dan setelah diklirkan melalui kepolisian akhirnya kedua belah pihak menyepakati tanah yang sudah diukur itu yang rencananya untuk dijual dipending sampai kesepakatan antara keluarga selesai menyangkut masalah tenah tersebut. Sementara, terkait masalah tindakan pidana berupa perusakan dan pembakaran pihak kepolisian untuk tetap melakukan penegakan hukum.(Jin)

Artikel 