Merauke,-Program pengembangan ternak sapi yang dilakukan oleh Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke terus berlanjut. Khusus untuk 320 ekor sapi yang didatangkan pemerintah propinsi, semuanya sudah disebarkan ke masyarakat lokal, sehingga tindakan lebih lanjut yang akan dilakukan dinas adalah mengadakan pembinaan kepada masyarakat yang telah menerima pembagian ternak tersebut.
Selain itu, sudah ada juga Peraturan Daerah (Perda) tentang pemindahan dan larangan terhadap pemotongan sapi betina produktif. Antisipasinya telah dilakukan dari jauh-jauh hari dan hampir sebagian besar masyarakat sudah memahami atau mengetahui tentang Perda tersebut, sehingga diharapkan populasi sapi tetap terjaga.
Demikian dikemukakan Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke Ir. Hanok Untajana kepada wartawan di Gedung Belafiesta beberapa waktu lalu. Dikatakan, dari 320 sapi ini setiap kampung lokal mendapat pembagian sekitar 20-25 ekor ternak sapi, dengan sistem perguliran. “Jadi, kalau sudah berkembang digulirkan lagi di kampung itu lagi.
Makanya kita harapkan masyarakat bisa pelihara, karena itu bukan untuk pemerintah tapi untuk masyarakat sendiri, jadi mereka harus jaga baik-baik,”pungkasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, sesuai hasil monitoring yang dilakukan pihaknya sejauh ini sudah ada sebagian sapi yang sedang bunting, dan ada juga sebagiannya yang sudah beranak.
Di sini sudah menunjukan sapi-sapi tersebut sudah ada perkembangan atau peningkatan jumlah ternak. Hal ini didukung dengan lahan penggembalaan di daerah Merauke memang terlihat cukup bagus dan sangat mendukung.
“Dengan dukungan lahan, ternak yang ada dapat berkembang dengan baik seperti yang diharapkan,”katanya.
Sementara itu, dari 320 sapi yang dibagikan ini seluruhnya adalah jenis sapi bali yang memakan apa saja yang bisa dimakan, jika dibandingkan dengan jenis sapi lainnya, seperti sapi peode pilipina. Karena sapi Peode ini tidak bisa makan apa saja seperti makanan yang biasa dimakan sapi bali, karenanya sapi bali sangat cocok untuk dipelihara di wilayah yang alamnya sama seperti Merauke.(Get)
Roda Pemerintahan Mappi Tetap Berjalan
MAPPI,- Menyikapi dinamika yang berkembang di masyarakat terkait roda pemerintahan Kabupaten Mappi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mappi, dr. Ricky Welliam Bolang, menegaskan bahwa roda pemerintahan Kabupaten Mappi saat ini tetap berjalan. Proses pencairan dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2012 ini sudah dilakukan demikian juga proyek-proyek pembangunan fisik sudah berjalan.
“Roda pemerintahan sudah berjalan, APBD sudah ada pencairan termasuk gaji-gaji saudara itu adalah dari APBD,”ungkap Sekda Mappi, Ricky W. Bolang, dihadapan seluruh aparatur pemerintahan di distrik Nambaioman Bapai, saat tatap muka di Aula Distrik itu, Kamis (11/10).
Menurut Sekda, tolok ukur pembangunan berjalan bukan dari pekerjaan fisiknya, sebaliknya pekerjaan fisik itu hanya seperempatnya dari APBD tersebut. Sekarang pekerjaan fisik sudah berjalan, dan yang perlu kita kejar soal pekerjaan fisik ini adalah pihak ketiga yang sudah memperoleh pekerjaan agar pekerjaannya secepatnya dilakukan.
Semua pekerjaan pembangunan fisik, pemerintah sudah berikan kepada pihak ketiga atau rekanan proyek yang melaksanakan pekerjaan tersebut. “Sekarang kalau sudah 30 hari kontraktornya belum kerja, distrik segera menulis surat ke Kabupaten supaya kami dari atas langsung memblacklist,”kata Sekda.
Oleh karena itu, lanjut Sekda, kalau masyarakat menilai jalannya roda pembangunan ini hanya dari pekerjaan fisiknya ini adalah persepsi yang salah. Dan untuk itu, pemerintahan di tingkat distrik untuk meningkatkan kinerja pelayanannya kepada masyarakat.
Seorang kepala distrik harus membangun kebersamaan semua unsur pelayanan di distrik, sehingga pelayanan apa pun di distrik berjalan dan masyarakat merasa tersentuh sehingga tidak terjadi persepsi-persepsi yang salah menilai pemerintahan.
“Kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, kebersamaan dibangun dan libatkan semua unsur pelayanan yang ada di distrik,”tukasnya. Menyinggung, soal pelantikan pejabat, Sekda Bolang, menegaskan masalah pelantikan pejabat di pemerintahan Kabupaten Mappi merupakan kewenangan prerogatif dari Bupati selaku pimpinan daerah.
Namun, dia ingatkan bahwa penempatan posisi jabatan atau menduduki sebuah jabatan tertentu tidak bisa dilakukan sembarangan tapi semua sudah ada aturan dan mekanismenya. Dan untuk pelantikan jabatan di pemerintahan Kabupaten Mappi, saat ini masih menunggu revisi PP 41.
“Untuk pelantikan jabatan, lagi menunggu revisi PP 41, sehingga tidak gegabah tapi dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti,”ungkapnya. Lajutnya, ada aturan soal penempatan jabatan, dimana penemapatan atau menduduki sebuah jabatan bukan karena golongannya sudah memenuhi persyaratan tapi masih ada kriteria-kriteria penilian lain yang harus diperhatikan minimal harus dimatangkan dari awah. Kemudian, ditelaah berdasarkan figur-figur yang sesuai kepangkatan, pengalaman kerja dan lainnya termasuk pendidikan PIM.(Jin/Eky).
Selain itu, sudah ada juga Peraturan Daerah (Perda) tentang pemindahan dan larangan terhadap pemotongan sapi betina produktif. Antisipasinya telah dilakukan dari jauh-jauh hari dan hampir sebagian besar masyarakat sudah memahami atau mengetahui tentang Perda tersebut, sehingga diharapkan populasi sapi tetap terjaga.
Demikian dikemukakan Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke Ir. Hanok Untajana kepada wartawan di Gedung Belafiesta beberapa waktu lalu. Dikatakan, dari 320 sapi ini setiap kampung lokal mendapat pembagian sekitar 20-25 ekor ternak sapi, dengan sistem perguliran. “Jadi, kalau sudah berkembang digulirkan lagi di kampung itu lagi.
Makanya kita harapkan masyarakat bisa pelihara, karena itu bukan untuk pemerintah tapi untuk masyarakat sendiri, jadi mereka harus jaga baik-baik,”pungkasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, sesuai hasil monitoring yang dilakukan pihaknya sejauh ini sudah ada sebagian sapi yang sedang bunting, dan ada juga sebagiannya yang sudah beranak.
Di sini sudah menunjukan sapi-sapi tersebut sudah ada perkembangan atau peningkatan jumlah ternak. Hal ini didukung dengan lahan penggembalaan di daerah Merauke memang terlihat cukup bagus dan sangat mendukung.
“Dengan dukungan lahan, ternak yang ada dapat berkembang dengan baik seperti yang diharapkan,”katanya.
Sementara itu, dari 320 sapi yang dibagikan ini seluruhnya adalah jenis sapi bali yang memakan apa saja yang bisa dimakan, jika dibandingkan dengan jenis sapi lainnya, seperti sapi peode pilipina. Karena sapi Peode ini tidak bisa makan apa saja seperti makanan yang biasa dimakan sapi bali, karenanya sapi bali sangat cocok untuk dipelihara di wilayah yang alamnya sama seperti Merauke.(Get)
Roda Pemerintahan Mappi Tetap Berjalan
MAPPI,- Menyikapi dinamika yang berkembang di masyarakat terkait roda pemerintahan Kabupaten Mappi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mappi, dr. Ricky Welliam Bolang, menegaskan bahwa roda pemerintahan Kabupaten Mappi saat ini tetap berjalan. Proses pencairan dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2012 ini sudah dilakukan demikian juga proyek-proyek pembangunan fisik sudah berjalan.
“Roda pemerintahan sudah berjalan, APBD sudah ada pencairan termasuk gaji-gaji saudara itu adalah dari APBD,”ungkap Sekda Mappi, Ricky W. Bolang, dihadapan seluruh aparatur pemerintahan di distrik Nambaioman Bapai, saat tatap muka di Aula Distrik itu, Kamis (11/10).
Menurut Sekda, tolok ukur pembangunan berjalan bukan dari pekerjaan fisiknya, sebaliknya pekerjaan fisik itu hanya seperempatnya dari APBD tersebut. Sekarang pekerjaan fisik sudah berjalan, dan yang perlu kita kejar soal pekerjaan fisik ini adalah pihak ketiga yang sudah memperoleh pekerjaan agar pekerjaannya secepatnya dilakukan.
Semua pekerjaan pembangunan fisik, pemerintah sudah berikan kepada pihak ketiga atau rekanan proyek yang melaksanakan pekerjaan tersebut. “Sekarang kalau sudah 30 hari kontraktornya belum kerja, distrik segera menulis surat ke Kabupaten supaya kami dari atas langsung memblacklist,”kata Sekda.
Oleh karena itu, lanjut Sekda, kalau masyarakat menilai jalannya roda pembangunan ini hanya dari pekerjaan fisiknya ini adalah persepsi yang salah. Dan untuk itu, pemerintahan di tingkat distrik untuk meningkatkan kinerja pelayanannya kepada masyarakat.
Seorang kepala distrik harus membangun kebersamaan semua unsur pelayanan di distrik, sehingga pelayanan apa pun di distrik berjalan dan masyarakat merasa tersentuh sehingga tidak terjadi persepsi-persepsi yang salah menilai pemerintahan.
“Kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, kebersamaan dibangun dan libatkan semua unsur pelayanan yang ada di distrik,”tukasnya. Menyinggung, soal pelantikan pejabat, Sekda Bolang, menegaskan masalah pelantikan pejabat di pemerintahan Kabupaten Mappi merupakan kewenangan prerogatif dari Bupati selaku pimpinan daerah.
Namun, dia ingatkan bahwa penempatan posisi jabatan atau menduduki sebuah jabatan tertentu tidak bisa dilakukan sembarangan tapi semua sudah ada aturan dan mekanismenya. Dan untuk pelantikan jabatan di pemerintahan Kabupaten Mappi, saat ini masih menunggu revisi PP 41.
“Untuk pelantikan jabatan, lagi menunggu revisi PP 41, sehingga tidak gegabah tapi dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti,”ungkapnya. Lajutnya, ada aturan soal penempatan jabatan, dimana penemapatan atau menduduki sebuah jabatan bukan karena golongannya sudah memenuhi persyaratan tapi masih ada kriteria-kriteria penilian lain yang harus diperhatikan minimal harus dimatangkan dari awah. Kemudian, ditelaah berdasarkan figur-figur yang sesuai kepangkatan, pengalaman kerja dan lainnya termasuk pendidikan PIM.(Jin/Eky).

Artikel 