Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Monday, 15 October 2012

E-KTP, Tidak Ada Data Ganda

Merauke,-Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke, Ir. Dominikus Yomkondo, M.Si mengatakan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) merupakan sistim database yang menggunakan sistim online.

Sehingga jika ada seseorang yang telah terdaftar di daerah lain, kemudian karena urusan dan kepentingan pribadi membuatnya harus berpindah tempat, kemudian saat akan melakukan perekaman E-KTP di daerah baru tersebut maka sistim akan langsung menolak.

Hal ini dapat terjadi karena orang tersebut belum masuk dalam database yang tengah dilakukan di daerah barunya, dimana data pribadinya seperti Nomor Induk Kependudukan telah masuk dalam database didaerah kepengurusan sebelumnya. Sedangkan NIK merupakan data terpenting setelah urutan nama pribadi setiap orang yang digunakan dalam perekaman E-KTP. 

Dengan demikian jika ada seseorang yang melakukan pendataan sebelumnya di daerah lain, dan kemudian akan melakukan perekaman E-KTP bukan di daerah sebelumnya akan mengalami kendala dalam hal kepemilikan NIK yang tidak tercantum serta atomatis tertolak secara langsung.
”E-KTP ini kan menggunakan sistim yang masuk dalam database dimana database masuk dalam sistim online,”ungkapnya kepada ARAFURA News, belum lama ini di ruang kerjanya. 

Oleh karena itu, menurutnya mau tidak mau masyarakat yang mengalami hal demikian segera kembali ke daerah terdaftar data pribadinya dalam database. Sehingga perekaman tetap dilakukan didaerah data pribadinya terdaftar ditempat tersebut agar tetap mendapatkan haknya berupa kepemilikan E-KTP.
”Orang yang mengalami hal seperti itu, seharusnya segera kembali ketempat sebelumnya mengurus data kependudukan. Karena walau bagaimanapun akan tertolak jika tetap melakukan perekaman di daerah lain,”ujarnya.(Hda)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel E-KTP, Tidak Ada Data Ganda ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Monday, 15 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.