Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Thursday, 18 October 2012

Sanksi Perda HIV/AIDS Harus Lebih Tegas



Heny Suparman(Jubi/Ans0
Merauke (18/10)---Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Merauke, Heny Suparman, SH menegaskan, sanksi terhadap pemberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2003, harus lebih tegas lagi. Sehingga para pekerja seks komersial (PSK) maupun pramuria serta tukang pijat, menyadari diri jika tidak menggunakan kondom saat berhubungan badan, akan diberikan ganjaran hukuman berat.

Kepada tabloidjubi.com, Kamis (18/10), Suparman mengungkapkan, saat ini sedang dilakukan penggodokan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang HIV/AIDS. Nantinya akan diteruskan ke dewan guna dibahas lebih lanjut.  Sesuai arahan dari Ketua PNS Merauke agar proses persidangan terhadap mereka yang mengidap  IMS, IV/AIDS, tidak menggunakan tindak pidana ringan (Tipiring) lagi. Karena ancaman hukumannya sangat tinggi.

“Saya belum bisa berkomentar apakah proses hukum akan berjalan biasa seperti kasus-kasus lain selama ini atau tidak. Artinya bahwa, setelah dari penyidik PPNS, nantinya ke jaksa dan dibuatkan dakwaan untuk dilanjutkan ke pengadilan. Ya, nanti kita lihat dalam proses persidangan lebih lanjut di dewan nanti setelah diserahkan,” ujarnya.
Diakui jika sejak Bulan April lalu, terdapat kurang lebih 50-an orang yang telah disidangkan lantaran tidak menggunakan kondom hingga mengidap penyakit IMS. “Memang jumlahnya hampir sama antara PSK dengan pramuria maupun para tukang pijat. Tetapi belakangan ini lebih mendominasi adalah pramuria, karena sesuai pengakuan mereka jika saat melakukan hubungan badan, tidak menggunakan kondom,” tandasnya. (Jubi/Ans)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Sanksi Perda HIV/AIDS Harus Lebih Tegas ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Thursday, 18 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.