Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Thursday, 18 October 2012

Romanus: ‘Kita Serahkan Kasus AS ke Pengadilan’


Merauke (18/10)--- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Drs. AS yang tersandung kasus pembangunan perumahan di Distrik Kimaam pada tahun 2009 lalu, diserahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk memutuskan setelah proses persidangan dilaksanakan. Siapapun juga tidak  boleh memvonis AS jika bersalah sebelum ada kekuatan hukum mengikat.


Demikian disampaikan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT yang ditemui tabloidjubi.com di Kantor Bappeda, Kamis (18/10). “Saya sudah melakukan pertemuan dengan semua staf di Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke. Jadi, kita serahkan saja kepada pihak berwajib untuk memproses lebih lanjut. Kita tidak bisa mengatakan bahwa AS bersalah. Nantinya pengadilan yang akan membuktikan,” ujarnya.

Diakui jika persoalan yang terjadi adalah semata pada tingkat administrasi saja. Sedangkan kegiatan pembangunan perumahan di lapangan sudah sangat baik. Meski terdapat kekurangan disana sini, itu juga karena faktor wilayah daerah yang sangat jauh. Contoh saja mulai Bulan Januari hingga Juli, mobilisasi bahan banguan ke distrik sangat sulit. Pasalnya, ketinggian gelombang hingga mencapai tujuh meter,” tegasnya.

Ditambahkan, saat ini, jabatan Kepala Dinas diambialih untuk sementara waktu oleh sekretaris. Sehingga berbagai kegiatan pembangunan dapat dijalankan dan atau dilaksanakan dengan baik. Karena Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke termasuk instansi yang sangat vital untuk menyusun program kerja yang harus dijalankan di kampung-kampung. (Jubi/Ans)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Romanus: ‘Kita Serahkan Kasus AS ke Pengadilan’ ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Thursday, 18 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.