
Merauke (9/10)— Wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang menanungi para guru di Kabupaten Merauke, mempertanyakan kembali kebijakan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT untuk melakukan pembayaran gaji guru secara manual di tingkat distrik. Dengan metode demikian, apakah ada jaminan jika para guru akan terus berada di kampung untuk mengabdikan diri di depan kelas?
“Kami sebagai pengurus PGRI tidak pernah mempersoalkan atau ingin menantang kebijakan yang telah diambil oleh Bupati Merauke. Hanya saja, yang perlu dilakukan sebelum diberlakukan aturan pembayaran gaji secara manual adalah dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga semua guru menjadi tahu. Kalau seperti begini, tentunya akan mengagetkan,” kata Sekretaris PGRI Kabupaten Merauke, Solaiman Jambormias dalam dialog dengan dewan, Selasa (9/10).
Diakui jika sampai dengan sekarang, banyak guru yang bertugas di distrik belum mengambil gaji juga. Karena mereka baru mengetahui jika pembayaran tidak melalui rekening lagi, tetapi diambil di distrik. “Ya, saya juga mempertanyakan apakah Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke telah membuat kajian dan telaan yang baik, sebelum pembayaran dilakukan secara manual?,” tanya Jambormias.
Ditambahkan, banyak guru yang sedang mengikuti ujian sertifikasi, terpaksa harus bolak balik ke distrik untuk mengambil gaji mereka. “Nah, ini juga menjadi salah satu persoalan, sehingga harus dibicarakan dan didiskusikan kembali dalam pertemuan yang sedang dilangsungkan sekarang,” pintanya. (Jubi/Ans)
“Kami sebagai pengurus PGRI tidak pernah mempersoalkan atau ingin menantang kebijakan yang telah diambil oleh Bupati Merauke. Hanya saja, yang perlu dilakukan sebelum diberlakukan aturan pembayaran gaji secara manual adalah dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga semua guru menjadi tahu. Kalau seperti begini, tentunya akan mengagetkan,” kata Sekretaris PGRI Kabupaten Merauke, Solaiman Jambormias dalam dialog dengan dewan, Selasa (9/10).
Diakui jika sampai dengan sekarang, banyak guru yang bertugas di distrik belum mengambil gaji juga. Karena mereka baru mengetahui jika pembayaran tidak melalui rekening lagi, tetapi diambil di distrik. “Ya, saya juga mempertanyakan apakah Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke telah membuat kajian dan telaan yang baik, sebelum pembayaran dilakukan secara manual?,” tanya Jambormias.
Ditambahkan, banyak guru yang sedang mengikuti ujian sertifikasi, terpaksa harus bolak balik ke distrik untuk mengambil gaji mereka. “Nah, ini juga menjadi salah satu persoalan, sehingga harus dibicarakan dan didiskusikan kembali dalam pertemuan yang sedang dilangsungkan sekarang,” pintanya. (Jubi/Ans)

Artikel 