Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday, 5 October 2012

Kompensasi SD YPK Tomerau Dibayar Dalam Waktu Dekat

Merauke – Setelah pemalangan SDYPK Tomerau, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke dihentikan sejak Kamis (21/9) lalu oleh pemilik hak ulayat Yefta Kahul yang disaksikan jajaran badan musyawarah kampung (bamuskam) dan salah satu anggota DPRD Kabupaten Merauke, Bambang Suji. Karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke melalui Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, dalam waktu dekat ini akan membayar uang kompensasi lahan seluas 2,5 hektar yang digunakan untuk membangun SD tersebut.

‘Rencananya dalam waktu dekat kami akan bayar,’ ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke Vincentius Mekiuw S.Sos kepada Bintang Papua, Kamis (4/10).

Meski akan dilakukan pembayaran dalam waktu dekat, namun Vincen enggan menyebutkan jumlah nominal yang bakal berikan kepada pihak pemilik ulayat sebagai kompensasi penggunaan lahan tersebut.

‘Berapa jumlahnya saya tidak bisa sebutkan. Pokoknya nanti akan dibayarkan lah,’ ucapnya membuat penasaran.

Menurutnya pihak dinas tidak bisa secara langsung turun ke lapangan untuk mengukur luas lahan sekolah itu, sebagaimana yang dipintakan pemilik hak ulayat dan lembaga masyarakat adat setempat sebelumnya. Alasannya, kata Vincen, tugas dinas bukan melakukan ukur-mengukur tetapi fasilitator.

‘Yang punya tugas ukur-mengukur itu Badan Pertanahan, bukan kami. Kami ini hanya menggunakan dan akan membayarkan,’ ucapnya ketus.

Sebelumnya pihak pemilik hak ulayat Yefta Kuhul menuntut ganti rugi dengan besaran nominal Rp 175 juta. Karena sudah dua tahun digantung Pemerintah alias tidak ada respon untuk pembayaran ganti rugi tanah itu, pihak ulayat lantas memilih aksi pemalangan untuk menggugah empati Pemerintah agar segera meresponnya dengan baik. Namun aksi pemalangan yang digelar selama seminggu itu pun berakhir karena pertimbangan pemilik hak ulayat akan masa depan generasi Tomerau. (lea/don/LO1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Kompensasi SD YPK Tomerau Dibayar Dalam Waktu Dekat ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday, 5 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.