Merauke (12/10)—Tiga jenis hewan yakni anjing, kucing dan kera dilarang untuk masuk di Kabupaten Merauke. Karena ketiga hewan tersebut sering menularkan rabies. Jika ada yang membawa masuk melalui pelabuhan dan bandara, akan ditindak tegas sesuai dengan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2011.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Merauke, Ir. Hanok Untanaja yang ditemuitabloidjubi.com di Bela Fiesta, Jumat (12/10) menjelaskan, pihaknya selalu membangun komunikasi dan kerjasama dengan para petugas di bandara maupun pelabuhan. Jika ada yang dengan sengaja membawa ketiga jenis hewan tersebut, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain di dalam Kota Merauke, lanjut Hanok, ia juga telah bersurat kepada pihak terkait di Wanam, Distrik Ilwayab agar melakukan monitoring terhadap ternak disana. Karena daerah tersebut sering menjadi keluar masuknya kapal. Sehingga harus diingatkan jauh-jauh hari. “Memang belum ada informasi yang didapatkan, namun harus diantisipasi terus,” ujarnya.
Ditambahkan, sejauh ini, Kabupaten Merauke bebas rabies. Karena pintu-pintu masuk di beberapa tempat dimaksud, selalu dilakukan pengamanan secara ketat oleh petugas. “Kami juga terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada semua orang tentang bahaya dari penyakit rabies,” tuturnya. (Jubi/Ans)
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Merauke, Ir. Hanok Untanaja yang ditemuitabloidjubi.com di Bela Fiesta, Jumat (12/10) menjelaskan, pihaknya selalu membangun komunikasi dan kerjasama dengan para petugas di bandara maupun pelabuhan. Jika ada yang dengan sengaja membawa ketiga jenis hewan tersebut, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain di dalam Kota Merauke, lanjut Hanok, ia juga telah bersurat kepada pihak terkait di Wanam, Distrik Ilwayab agar melakukan monitoring terhadap ternak disana. Karena daerah tersebut sering menjadi keluar masuknya kapal. Sehingga harus diingatkan jauh-jauh hari. “Memang belum ada informasi yang didapatkan, namun harus diantisipasi terus,” ujarnya.
Ditambahkan, sejauh ini, Kabupaten Merauke bebas rabies. Karena pintu-pintu masuk di beberapa tempat dimaksud, selalu dilakukan pengamanan secara ketat oleh petugas. “Kami juga terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada semua orang tentang bahaya dari penyakit rabies,” tuturnya. (Jubi/Ans)

Artikel 