Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday, 5 October 2012

Guru Mogok Ngajar Bakal Berhadapan dengan Hukum



Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke Vincentius Mekiuw S.Sos mengingatkan para guru yang berada di bawah payung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Merauke, untuk tidak menggelar aksi mogok mengajar yang direncanakan mulai berlangsung Sabtu (6/10) mendatang.


Menurutnya jika kelak aksi mogok mengajar yang melibatkan seluruh guru di wilayah Kabupaten Merauke karena merujuk dari sikap penolakan guru atas sistem pembayaran gaji di tempat tugas, bukan melalui transfer rekening dan keterlambatan pembayaran gaji itu benar-benar terjadi, maka guru bersangkutan akan berurusan dengan hukum.

‘Jadi saya hanya ingatkan saja kalau aksi mogok itu betul terjadi berarti guru yang mogok mengajar akan berhadapan dengan hukum,’ kata Vincen kepada wartawan saat dikonfirmasi soal aksi mogok mengajar di ruang kerjanya, Kamis (4/10) pagi.

Dijelaskan Vincen, soal keterlambatan Gaji guru bulan Oktober disebabkan karena masih dilakukan proses peralihan nomor rekening dari Bank ke bendahara distrik, namun yang pasti dalam waktu dekat sudah dibayarkan. Sambungnya, berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke , jumlah guru hingga 2012 ini mencapai 4.2001 orang guru.
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Guru Mogok Ngajar Bakal Berhadapan dengan Hukum ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday, 5 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.