KEMENTERIAN BUMN harus segera merumuskan grand strategi yang jelas dalam mendukung ketahanan pangan oleh BUMN. Pasalnya, selama ini banyak BUMN yang bergerak di bidang pangan namun tidak berjalan maksimal akibat salah tata kelola dan lemah dalam penerapan Good Corporte Governance, Kondisi ini menunjukan bahwa BUMN pangan selama ini kurang maksimal dalam mendukung ketahanan pangan dan kedaulatan pangan.
Demikian ditegaskan anggota Anggota DPR RI Komisi IV Ma’mur Hasanuddin dalam keterangan persnya yang diterima, Kamis (11/10). “Keberpihakan BUMN terhadap kedaulatan pangan tidak hanya ditumpukan seluruhnya kepada BUMN pangan, namun juga BUMN di sektor lain secara umum dikarenakan beragamnya persoalan pertanian,” tegas Ma’mur.
Seperti diketahui, Kementerian BUMN beberapa waktu lalu mewacanakan penggabungan BUMN yang bergerak di bidang pangan untuk dijadikan satu holding menjadi PT Pangan Nusantara terdiri dari PT Pertani, Sang Hyang Sri, Bulog, Berdikari, serta PT Pupuk Indonesia. “Konsolidasi BUMN pangan seharusnya tidak hanya dilakukan dalam aspek korporasi saja, namun yang lebih penting adalah komitmen BUMN dalam mendukung kedaulatan pangan secara menyeluruh,” paparnya.
Menurutnya, sektor pertanian sangat bergantung dari faktor produksi, distribusi, dan pemasaran. Tentu akan lebih baik jika di sektor produksi maupun pemasaran mendapat dukungan dari BUMN di sektor perbankan dan asuransi terkait modal produksi dan jaminan gagal panen.
Di sisi lain, distribusi pangan mendapat dukungan dari BUMN transportasi yang akan menekan biaya logistik. “Pemerintah harus memberikan dukungan proteksi dan regulasi yang jelas terkait komitmen BUMN terhadap ketahanan pangan, sehingga capaian yang dihasilkan sesuai dengan target. Sehingga setiap BUMN punya kontribusi yang jelas dalam mendukung ketahanan pangan, ” tukas Ma’mur.
Anggota Fraksi Fraksi PKS ini memaparkan bahwa pengelolaan sektor pertanian sangat kompleks sehingga diperlukan dukungan dan kerja sama dari Kementerian maupun lembaga lain. Sehingga diperlukan dukungan kebijakan yang berpihak pada sektor pertanian, seperti kebijakan fiskal, subsidi sarana produksi, bunga kredit, penjaminan, perpajakan, investasi serta kebijakan lain kepada petani yang dapat direalisasikan oleh BUMN.
“Banyak program serta kebijakan selama ini yang diperuntukan untuk BUMN di sektor pangan, namun realisasinya jauh dari memuaskan dan anggaran terbuang sia-sia. Kementerian BUMN harus mengawal dengan serius komitmen BUMN ini dengan tetap melibatkan petani sebagai pelaku utamanya,” jelas ma’mur.
Sebelumnya, pemerintah tahun 2010 telah mencanangkan program Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) yaitu konsep pengembangan kawasan pangan terpadu skala luas (food estate). Konsep pengembangan kawasan pangan skala luas itu diperuntukkan bagi perusahaan dan investor manapun.
“Pemerintah memprioritaskan BUMN yang selama ini bergerak di sektor pangan untuk menggarap food estate. Proyek ini beroperasi di Merauke dengan rancangan lahan 1, 28 juta ha. Program tersebut tidak berjalan dikarenakan kendala lahan dan ijin tata ruang, selain itu kesiapan BUMN tidak maksimal mendukung program ini,” pungkasnya.(STN)
Demikian ditegaskan anggota Anggota DPR RI Komisi IV Ma’mur Hasanuddin dalam keterangan persnya yang diterima, Kamis (11/10). “Keberpihakan BUMN terhadap kedaulatan pangan tidak hanya ditumpukan seluruhnya kepada BUMN pangan, namun juga BUMN di sektor lain secara umum dikarenakan beragamnya persoalan pertanian,” tegas Ma’mur.
Seperti diketahui, Kementerian BUMN beberapa waktu lalu mewacanakan penggabungan BUMN yang bergerak di bidang pangan untuk dijadikan satu holding menjadi PT Pangan Nusantara terdiri dari PT Pertani, Sang Hyang Sri, Bulog, Berdikari, serta PT Pupuk Indonesia. “Konsolidasi BUMN pangan seharusnya tidak hanya dilakukan dalam aspek korporasi saja, namun yang lebih penting adalah komitmen BUMN dalam mendukung kedaulatan pangan secara menyeluruh,” paparnya.
Menurutnya, sektor pertanian sangat bergantung dari faktor produksi, distribusi, dan pemasaran. Tentu akan lebih baik jika di sektor produksi maupun pemasaran mendapat dukungan dari BUMN di sektor perbankan dan asuransi terkait modal produksi dan jaminan gagal panen.
Di sisi lain, distribusi pangan mendapat dukungan dari BUMN transportasi yang akan menekan biaya logistik. “Pemerintah harus memberikan dukungan proteksi dan regulasi yang jelas terkait komitmen BUMN terhadap ketahanan pangan, sehingga capaian yang dihasilkan sesuai dengan target. Sehingga setiap BUMN punya kontribusi yang jelas dalam mendukung ketahanan pangan, ” tukas Ma’mur.
Anggota Fraksi Fraksi PKS ini memaparkan bahwa pengelolaan sektor pertanian sangat kompleks sehingga diperlukan dukungan dan kerja sama dari Kementerian maupun lembaga lain. Sehingga diperlukan dukungan kebijakan yang berpihak pada sektor pertanian, seperti kebijakan fiskal, subsidi sarana produksi, bunga kredit, penjaminan, perpajakan, investasi serta kebijakan lain kepada petani yang dapat direalisasikan oleh BUMN.
“Banyak program serta kebijakan selama ini yang diperuntukan untuk BUMN di sektor pangan, namun realisasinya jauh dari memuaskan dan anggaran terbuang sia-sia. Kementerian BUMN harus mengawal dengan serius komitmen BUMN ini dengan tetap melibatkan petani sebagai pelaku utamanya,” jelas ma’mur.
Sebelumnya, pemerintah tahun 2010 telah mencanangkan program Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) yaitu konsep pengembangan kawasan pangan terpadu skala luas (food estate). Konsep pengembangan kawasan pangan skala luas itu diperuntukkan bagi perusahaan dan investor manapun.
“Pemerintah memprioritaskan BUMN yang selama ini bergerak di sektor pangan untuk menggarap food estate. Proyek ini beroperasi di Merauke dengan rancangan lahan 1, 28 juta ha. Program tersebut tidak berjalan dikarenakan kendala lahan dan ijin tata ruang, selain itu kesiapan BUMN tidak maksimal mendukung program ini,” pungkasnya.(STN)

Artikel 