Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 22 April 2009

Ketua KPUD Merauke Tidak Hadir Dalam Rapat Pleno

Rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilu anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tingkat Merauke Tahun 2009 kemarin digelar di gedung Noken Sai Merauke. Yang mencolok pada rapat tersebut adalah ketidakhadiran Ketua KPUD Merauke Eligius Gebze yang kabarnya sedang berada di Jayapura,sehingga rapat tersebut sempat diskors selama tiga jam karena tidak lengkapnya pihak KPUD Merauke yang minimal harus ada empat orang didalam satu forum sedangkan yang datang hanyalah tiga orang pihak dari KPUD dimana sekertaris dan 3 anggota lainnya.

Ketika dikonfirmasi oleh sejumlah media tentang ketidakhadiran Ketua KPUD Merauke dalam rapat pleno, salah satu anggota KPUD Merauke Jaya Ibnu Suud, ST tidak memberikan jawaban pasti. Dirinya tidak ingin berkomentar tentang ketidakhadiran ketua. Jaya hanya menjelaskan tentang pleno yang akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada dan dipastikan akan tetap dilaksanakan walaupun belum lengkap anggota yang hadir dan belum masuknya jumlah suara pemilu dari Distrik Kimaam dikarenakan kondisi alam yang tidak memungkinkan.

‘’Pleno kali ini tidak ada intervensi dari Pemda atau siapapun terkait dengan hasil rekapitulasi dari KPUD, jadi yang diumumkan beberapa hari lalu terkait dengan berita acara manual dan sampai hari ini yang masuk baru 14 Distrik. Walaupun dalam aturan rapat harus dibuka dengan kehadiran minimal empat orang anggota KPU,tetapi jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak lengkap juga, mau tidak mau rapat tetap berjalan dan harus tetap dibuka," katanya seraya menambahkan bahwa hal itu dibenarkan sesuai dengan ketentuanpasal 188 undang-undang no 22 tahun 2007 tentang penyelenggara Pemilu dimana rapat pleno harus dilakukan. (drie/Merauke)

Sumber : Tabloid Jubi

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Ketua KPUD Merauke Tidak Hadir Dalam Rapat Pleno ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 22 April 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.