Akibat melempar Anggota KPUD Merauke, Agnes Kasihiuw, SE dengan kertas undangan setelah diremas-remas sehingga mengenai muka Agnes, Sekretaris KPUD Merauke, Drs. Sujatmiko akan dilaporkan ke pihak berwajib atas perbuatan tidak menyenangkan. Kejadian pelemparan terhadap anggota KPUD Merauke tersebut terjadi setelah para anggota dan sekretaris melakukan rapat pleno, Rabu (18/3) lalu mengenai pemenang tender logistik dan waktu pendropingan surat suara ke distrik-distrik maupun kamung.
“Terus terang, saya merasa tersinggung karena telah dilecehkan Sujatmiko dengan lemparan itu,” tegas Agnes kepada Papua Pos di ruang kerjanya, Jumat (20/3) kemarin.
Disaksikan dua anggota KPUD Merauke lainnya yaitu, Antonius Kaize dan Jaya Ibnu Su’ud,
Menurut Agnes, ketidakpuasan Sujatmiko melemparinya lantaran adanya surat undangan yang dikeluarkan untuk rapat anggota KPUD Merauke Rabu (18/3) lalu dikeluarkan atas perintahnya, atas hal itu membuat Sujatmiko merasa tidak terima.
“Kalau memang dia (Sujatmiko-red) tidak puas kan bisa dibicarakan baik-baik, bukan dengan cara melempar seperti itu. Terus terang, saya merasa dipermalukan dihadapan anggota lain,” katanya.
Ketika ditemui ditempat terpisah, Sekretaris KPUD Kabupaten Merauke, Sujatmiko membantah keras telah melakukan pelemparan kepada Agnes. “Siapa yang melempar dia dengan surat undangan. Waktu itu memang ada sedikit insiden, tetapi tidak sampai berbuntut kepada pelemparan,” papar Sujatmiko.
Menurutnya, agenda untuk rapat pleno telah dirancang dan disampaikan secara lisan kepada Ketua KPUD, Eligius Gebze, SH. Sesuai hasil kesepakatan, rapat akan dilaksanakan Kamis (19/3) lalu untuk membicarakan seputar pendropingan logistik Pemilu ke distrik dan kampung-kampung oleh CV Cahaya sebagai pemenang tender.
Namun ketika saat hendak menyuruh staf KPU membuat undangan rapat, tiba-tiba datang surat yang dikeluarkan dan ditandatangani Agnes Kasihiuw, sehingga membuat Sujatmiko tidak terima.
“Langkah yang dilakukan Agnes sangat tidak tepat, karena kewenangan untuk buat surat adalah bagian secretariat bukan anggota,” ungkapnya.(cr-44)
Sumber : Papua Pos
“Terus terang, saya merasa tersinggung karena telah dilecehkan Sujatmiko dengan lemparan itu,” tegas Agnes kepada Papua Pos di ruang kerjanya, Jumat (20/3) kemarin.
Disaksikan dua anggota KPUD Merauke lainnya yaitu, Antonius Kaize dan Jaya Ibnu Su’ud,
Menurut Agnes, ketidakpuasan Sujatmiko melemparinya lantaran adanya surat undangan yang dikeluarkan untuk rapat anggota KPUD Merauke Rabu (18/3) lalu dikeluarkan atas perintahnya, atas hal itu membuat Sujatmiko merasa tidak terima.
“Kalau memang dia (Sujatmiko-red) tidak puas kan bisa dibicarakan baik-baik, bukan dengan cara melempar seperti itu. Terus terang, saya merasa dipermalukan dihadapan anggota lain,” katanya.
Ketika ditemui ditempat terpisah, Sekretaris KPUD Kabupaten Merauke, Sujatmiko membantah keras telah melakukan pelemparan kepada Agnes. “Siapa yang melempar dia dengan surat undangan. Waktu itu memang ada sedikit insiden, tetapi tidak sampai berbuntut kepada pelemparan,” papar Sujatmiko.
Menurutnya, agenda untuk rapat pleno telah dirancang dan disampaikan secara lisan kepada Ketua KPUD, Eligius Gebze, SH. Sesuai hasil kesepakatan, rapat akan dilaksanakan Kamis (19/3) lalu untuk membicarakan seputar pendropingan logistik Pemilu ke distrik dan kampung-kampung oleh CV Cahaya sebagai pemenang tender.
Namun ketika saat hendak menyuruh staf KPU membuat undangan rapat, tiba-tiba datang surat yang dikeluarkan dan ditandatangani Agnes Kasihiuw, sehingga membuat Sujatmiko tidak terima.
“Langkah yang dilakukan Agnes sangat tidak tepat, karena kewenangan untuk buat surat adalah bagian secretariat bukan anggota,” ungkapnya.(cr-44)
Sumber : Papua Pos