Salah satu pihak yang turut andil dalam menghasilkan Pemilu yang besih, bebas dari money politik dan intimidasi adalah Panwas. Sementara itu, belajar dari pemilu di tahun sebelumnya fungsi dan peran panwas selalu kurang tegas dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.
“Selama ini banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, dibiarkan begitu saja tanpa ditindak tegas. Sebagai contoh adanya parpol peserta pemilu yang menggunakan money politic dalam memperoleh suara, tidak ditindak tegas," ungkap Anggota DPRD Kabupaten Merauke Komisi A, Heribertus Silubun, SH ketika dijumpai JUBI diruang kerjanya (14/3)
Menyikapi kinerja Panwas yang saat ini tengah menjalankan fungsinya, Heribertus berpendapat bahwa kekurangan yang terjadi saat ini dapat dimaklumi. Pasalnya, Panwas di tingkat distrik baru saja dibentuk sementara pergerakan Parpol dan Caleg sudah jauh-jauh hari dilakukan. “Kecenderungan adanya penyimpangan sudah banyak kali terjadi namun karena Panwas distrik belum terbentuk, akhirnya tidak dapat berbuat apa-apa," jelas Heribertus.
Menurutnya, dengan jumlah Panwas yang terbatas, maka diperlukan komitmen dari Panwas untuk dapat menjamin netralitas Pemilu. “Dengan jumlah yang terbatas, namun jika memiliki komitmen yang kuat dan didorong oleh motivasi positif maka saya yakin mereka dapat melakukan yang terbaik bagi negara ini," harapnya. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi
“Selama ini banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, dibiarkan begitu saja tanpa ditindak tegas. Sebagai contoh adanya parpol peserta pemilu yang menggunakan money politic dalam memperoleh suara, tidak ditindak tegas," ungkap Anggota DPRD Kabupaten Merauke Komisi A, Heribertus Silubun, SH ketika dijumpai JUBI diruang kerjanya (14/3)
Menyikapi kinerja Panwas yang saat ini tengah menjalankan fungsinya, Heribertus berpendapat bahwa kekurangan yang terjadi saat ini dapat dimaklumi. Pasalnya, Panwas di tingkat distrik baru saja dibentuk sementara pergerakan Parpol dan Caleg sudah jauh-jauh hari dilakukan. “Kecenderungan adanya penyimpangan sudah banyak kali terjadi namun karena Panwas distrik belum terbentuk, akhirnya tidak dapat berbuat apa-apa," jelas Heribertus.
Menurutnya, dengan jumlah Panwas yang terbatas, maka diperlukan komitmen dari Panwas untuk dapat menjamin netralitas Pemilu. “Dengan jumlah yang terbatas, namun jika memiliki komitmen yang kuat dan didorong oleh motivasi positif maka saya yakin mereka dapat melakukan yang terbaik bagi negara ini," harapnya. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi