Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Tuesday, 24 March 2009

Korupsi di Papua Lambat Diproses Karena Lebih Bernuansa Politik

Pernyataan Ketua Papua Coruption Word Papua, Muh. Rafai Daru"s, SH tentang lemahnya Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam mengusut dugaan kasus di Papua (Cepos, 19/3), terus mendapat tanggapan. Setelah praktisi Hukum Asal Papua di pusat, Willem Frans Ansanay, SH bahwa perlu adanya somasi bagi oknum Polda dan Kejati (Cepos, 21/3), kini giliran
Direktur Utama Institute for Civil Strengthening (ICS) atau Disrektur Utama Lembaga Penguatan Masyarakat Papua, Budi Setyanto memberikan komentarnya.

Dikatakan, untuk masalah penanganan dugaan kasus korupsi di Papua ini, dirinya melihat bahwa penanganannya lebih mengarah pada permasalahan yang bernuansa politik, bukan hal yang bernuansa aspek hukumnya. Artinya, permasalahan dugaan korupsi itu pada pejabat di Papua ini masalah politiknya lebih mendominasi. Dimisalkan, ada laporan atau temuan yang dilaporkan ke penegak hukum yang murni adalah masalah hukum, tapi hal itu kemudian dikendalikan atau dibawa-bawa ke arena politik yang turut bermain di dalamnya.

Sehingga akhirnya kasus-kasus korupsi yang dilaporakan jadi lambat dan terkesan sulit ditangani dan diproses secara tuntas. Dicontohkan, jika Jakarta ada laporan masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terindikasi adanya dugaan kasus korupsi yang dilakukan seseorang, maka orang tersebut langsung ditetapkan jadi tersangka dan dilakukan penahanannya.

Namun hal itu sangat berbeda jauh di Papua, dimana oknum pejabat atau siapapun jelas-jelas telah diindikasikan kuat korupsi, tapi toh orang tersebut tidak ditahan, tapi malah masih bebas di luar. Nah inilah yang menyebabkan kasus korupsi di Papua tidak pernah tuntas penyelesaiannya.

"Seharusnya bila ada laporan masuk tentang dugaan korupsi hendaknya penegak hukum harus langsung menahan orang itu, meski itu bupati sekalipun," ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, via ponselnya, Minggu, (22/3) tadi malam.Ditandaskan, untuk pengusutan kasus dugaan korupsi di Papua, yang penting adalah adanya niat dan keberanian dari para penegak hukum untuk memberantas korupsi di Papua sampai keakar-akarnya itu.

Meskipun itu korupsi dilakukan seseorang atau sekalipun korupsi yang melibatkan banyak orang, seperti korupsi berjamaah yang terjadi antara oknum penegak hukum, koruptor, maupun institusi resmi yang peduli terhadap masalah korupsi itu sendiri."Saya pikir tidak ada kesulutan yang penting ada pembuktiannya," tandasnya singkat.Menurutnya, dalam pemberantasan korupsi, apabila menggunakan kacamata hukum oleh para penegak hukum, maka hal itu tidak menjadi masalah, meski dalam situasi bagaimanapun, tapi jika menggunakan kacamata politik, jelas kondisinya terjadi seperti sekarang ini.

Dikatakan, memang beberapa kendala para penegak hukum dalam mengusut suatu kasus korupsi adalah masalah ijin presiden bila itu melibatkan bupati atau pejabat negara lainnya. Dan ini sudah tentu membutuhkan waktu yang cukup lama.Namun dengan kondisi itu, sudah semestinya dan sepatutnya adanya dukungan dari pihaknya lain, misalnya, gubernur hendaknya turut membantu mempercepat keluarnya ijin-ijin bersangkutan. Dan bila ijin sudah keluar, hal ini juga harus ditindaklanjuti secepatnya oleh para penegak hukum.

Termasuk hal ini juga bagi pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BKP), hendaknya jangan mempersulit pihak penegak hukum dalam memperoleh data-data terkait dengan dugaan kasus korupsi yang diusut tersebut.(nls).

Sumber : Cenderawasih Pos

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Korupsi di Papua Lambat Diproses Karena Lebih Bernuansa Politik ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday, 24 March 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.