Meskipun dalam realisasi laporan tercatat 100% Raskin telah tersalur bagi rumah tangga miskin, namun dalam kenyataannya peruntukkan Raskin belum sepenuhnya tepat sasaran, bahkan ada pula warga miskin yang sama sekali tidak menerima Raskin. Untuk mengantisipasi masalah tersebut, ditahun 2009 pemerintah pusat menelurkan kebijakan pemberlakukan kartu kontrol bagi penerima manfaat.
Demikian disampaikan Kepala Distrik Merauke , Vicky Imkotta,S.STP dalam Sosialisasi Penerimaan Raskin Tahun 2009, bertempat di Aula Kelurahan Kelapa Lima Merauke (25/3). Pemberlakuan kartu kontrol, kata Vicky berguna untuk melakukan pengawasan terhadap pemberian Raskin pada warga miskin yang telah terdaftar dalam DPM I (Daftar Penerima Manfaat). Hal ini juga berguna untuk mengatasi kecurangan ditingkat warga yang mengaku tidak mendapatkan Raskin. “Dari hasil temuan di lapangan, banyak warga mengaku belum mendapatkan Raskin. Entah ini bohong atau benar, nyatanya mereka kebanyakan sudah menerima tapi meminta jatah lebih sehingga mengaku belum menerima," ungkapnya.
Meskipun SK Bupati untuk penyaluran Raskin tahun 2009 belum dikeluarkan hingga kini, namun menurut Vicky akan terjadi peningkatan. Pasalnya, penerima Raskin tidak hanya bagi warga miskin yang ada di setiap kelurahan. Namun juga diberikan pada panti-panti asuhan dan asrama. Sehingga dalam penyalurannya, diperlukan kehati-hatian dan pengawasan yang ketat. “Jangan sampai ada asrama tapi hanya ada pengurusnya, sedangkan penghuninya tidak ada," ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Bulog Sub Divre Merauke, Ibrahim mengatakan bahwa perkembangan dari tahun ke tahun jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) semakin meningkat sehingga sasaran penerima manfaat semakin meluas bahkan saat ini, Rumah Tangga yang dinyatakan hampir miskin pun menjadi sasaran Raskin. Untuknya, maka dengan adanya kartu kontrol yang akan diberikan pada pihak kelurahan maupun setiap RTM maka akan dapat memperketat pengawasan ditingkat bawah agar penyaluran Raskin tepat sasaran. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi
Demikian disampaikan Kepala Distrik Merauke , Vicky Imkotta,S.STP dalam Sosialisasi Penerimaan Raskin Tahun 2009, bertempat di Aula Kelurahan Kelapa Lima Merauke (25/3). Pemberlakuan kartu kontrol, kata Vicky berguna untuk melakukan pengawasan terhadap pemberian Raskin pada warga miskin yang telah terdaftar dalam DPM I (Daftar Penerima Manfaat). Hal ini juga berguna untuk mengatasi kecurangan ditingkat warga yang mengaku tidak mendapatkan Raskin. “Dari hasil temuan di lapangan, banyak warga mengaku belum mendapatkan Raskin. Entah ini bohong atau benar, nyatanya mereka kebanyakan sudah menerima tapi meminta jatah lebih sehingga mengaku belum menerima," ungkapnya.
Meskipun SK Bupati untuk penyaluran Raskin tahun 2009 belum dikeluarkan hingga kini, namun menurut Vicky akan terjadi peningkatan. Pasalnya, penerima Raskin tidak hanya bagi warga miskin yang ada di setiap kelurahan. Namun juga diberikan pada panti-panti asuhan dan asrama. Sehingga dalam penyalurannya, diperlukan kehati-hatian dan pengawasan yang ketat. “Jangan sampai ada asrama tapi hanya ada pengurusnya, sedangkan penghuninya tidak ada," ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Bulog Sub Divre Merauke, Ibrahim mengatakan bahwa perkembangan dari tahun ke tahun jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) semakin meningkat sehingga sasaran penerima manfaat semakin meluas bahkan saat ini, Rumah Tangga yang dinyatakan hampir miskin pun menjadi sasaran Raskin. Untuknya, maka dengan adanya kartu kontrol yang akan diberikan pada pihak kelurahan maupun setiap RTM maka akan dapat memperketat pengawasan ditingkat bawah agar penyaluran Raskin tepat sasaran. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi