Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday, 13 March 2009

Jaksa Ajukan Kasasi, 5 Warga Australia Gagal Pulang

Lima warga Australia yang diminta segera meninggalkan wilayah Republik Indonesia sesuai putusan Pengadilan Tinggi Jayapura, masing-masing Willem Hendry Scott Bloxam (pilot sekolagus Direktur Cape Air Transportasi) dan 4 penumpang Vera Scott Bloxam, Hubert Hofer, Karen Burke dan Keith Ronald Mortimer gagal keluar dari Indonesia karena tidak diperkenankan oleh pihak Kejaksaan Negeri Merauke.

''Kami melaksanakan sebagian putusan dengan membebaskan para terdakwa yang dilaksanakan oleh JPU. Tapi khusus putusan yang menyangkut barang bukti baik pelanggaran penerbangan maupun keimigrasian, JPU tidak dilaksanakannya karena masih melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Barang bukti belum diserahkan karena belum berkekuatan hukum tetap,''tandas Kajari Merauke Sudiro Husodo, SH, didampingi Kasi Pidum Yafet Ruben Bonai, SH, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/3).

Menurut Kajari, tidak diserahkannya barang bukti tersebut sesuai Pasal 194 ayat (3) KUHAP. Meski pihak Kejaksaan Negeri Merauke melaksanakan sebagai putusan tersebut dengan membebaskan ke-5 warga Australia, namun menurut Kajari, kelima orang itu harus keluar dengan menggunakan barang bukti pesawat yang masih ditahan itu. ''Mereka tida boleh keluar dengan menggunakan pesawat lain, harus dengan pesawat tersebut. Tapi, kami masih tahan karena masih merupakan barang bukti,''tandasnya.

Apalagi, lanjut Kajari, jika kelak kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung tersebut dikabulkan, sementara barang bukti sudah diserahkan dan kelima warga negara Australia tersebut sudah berada di Australia maka pihaknya akan mengalami kesulitan untuk melakukan eksekusi. ''Itu yang kami antisipasi,''terangnya.

Terhadap keberatan dari Kuasa Hukum kelima terdakwa atas proses tersebut, Kajari menandaskan wajar saja dilakukan selaku kuasa hukum mereka. Dan pihaknya, mempersilakan untuk melakukan upaya hukum.

Termasuk laporan keberatan keras yang dilayangkan kuasa hukum para terdakwa tersebut kepada Pemerintah Indonesia melalui Presiden dan Jaksa Agung, Kajari mengaku tidak gentar. Bahkan, dirinya mengaku siap dicopot dari jabatannya jika apa yang dilakukan tersebut keliru.
Sekadar diketahui, sesuai harapan dari kelima warga Australia itu, kelimanya mengharapkan untuk berada di negaranya sesuai putusan PT Jayapura tersebut. Namun diluar dugaan, kejaksaan menolak seluruh barang bukti diserahkan dan ke-5 warga Australia itu tidak diperbolekan keluar dari Indonesia sebelum ada putusan final. (ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Jaksa Ajukan Kasasi, 5 Warga Australia Gagal Pulang ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday, 13 March 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.