Sunday, 28 December 2008
Potensi Minyak Kayu Putih dan pemasarannya Di Kabupaten Merauke
Awal tahun 1990-an terjadi peningkatan produksi yang signifikan akan sumber daya alam, seiring dengan meningkatnya jumlah permintaan manusia akan pemenuhan kebutuhannya. Begitu pula dengan semakin banyaknya kerjasama yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan negara-negara lain maupun antara perusahaan-perusahaan nasional dengan perusahaan-perusahaan asing dalam mengeksploitasi dan mengelola sumber daya alam yang berada di wilayah Indonesia.
Hutan Papua sebagai salah satu hutan hujan tropis dan juga merupakan paru-paru dunia yang masih tersisa di wilayah Indonesia, ternyata menyimpan begitu banyak kekayaan hutan selain flora, fauna dan hasil tambang serta mineralnya. Namun terdapat juga hasil hutan non kayu yang belum diekspoitasi dan dikelola secara efektif dan efisien guna peningkatkan ekonomi masyarakat lokal.
Hasil hutan yang selama ini lebih dikenal masyarakat luas adalah hasil hutan kayu gelondongan, yang kemudian dikelola berdasarkan kepentingan dan jenis industri yang mengelolanya. Selain hasil kayu gelondongan yang telah dieksploitasi dan dikelola, juga terdapat hasil hutan non kayu, misalkan gaharu, gambir dan minyak kayu putih.
Hutan Papua menyimpan hasil hutan non kayu seperti minyak kayu putih, gaharu dan gambir yang cukup banyak, ketika gaharu menebarkan pesonanya maka banyak orang mulai mencari dan mengambilnya. Namun ternyata dalam proses pengambilan tersebut terjadi perusakan pohon yang mengakibatkan tidak ada kesinambungan atau keberlanjutan hidup dari pohon gaharu, ini disebabkan karena pengelolaannya yang masih bersifat simultan dan belum terorganisir dengan baik. Semoga nasib tragis pohon gaharu tidak menimpa nasib pohon penghasil minyak kayu putih dan gambir!
Kabupaten Merauke sebagai tempat dimana pohon penghasil minyak kayu putih tumbuh dengan sendirinya dan cukup banyak terdapat dibeberapa tempat, antara lain: desa Wasur, Yanggandur, Rawa Biru , Sota dan Tomerau.
Minyak Kayu Putih dalam nomenklatur kehutanan merupakan hasil hutan non kayu, yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan tanpa merusak ekosistem hutan yang ada. Adapun pohon penghasil Minyak Kayu Putih (MKP) dari jenis Melaluca yaitu Asteromyrthus simpocarpa tumbuh secara alami dalam kawasan Taman Nasional Wasur, tentunya menyimpan potensi besar untuk menunjang kegiatan perekonomian masyarakat local khususnya dan harapan ke depan dapat menjadi salah satu ciri khas kota Merauke.
Namun kendala yang dihadapi adalah dalam hal proses produksi yang nantinya mempengaruhi mutu MKP dan pemasarannya. MKP yang telah diolah oleh masyarakat lokal dan kelompok kerja masyarakat pemasarannya masih terbatas untuk pasar local maupun regional. Maka diperlukan terobosan-terobosan strategis tentang pemasaran yang efektif dan efisien melalui berbagai cara, guna menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi. Kurangnya kerjasama atau perhatian pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, pemerintah, Non Government Stakeholder (NGS) dan masyarakat umum lain, sehingga masyarakat lokal sebagai kelompok produsen tradisional (home industry) tidak mampu untuk berkembang. Selain untuk memasarkan produk masyarakat penghasil minyak kayu putih guna meningkatkan pendapatan, juga dapat menjadikan kota Merauke sebagai Kota Penghasil Minyak Kayu Putih dari Selatan Papua.
Selama kurang lebih sejak tahun 1999 hingga kini, ada beberapa pihak dari Non Goverment Stakeholder (NGS) telah melakukan kerjasama dan kemitraan dengan masyarakat produsen minyak kayu putih di Merauke berupa pelatihan pengolahan MKP, alat-alat penyulingan dan kerjasama pemasaran. Misalkan Yayasan Wasur Lestari berkerjasama dengan masyarakat lokal penghasil MKP dalam hal pelatihan penyulingan, peningkatan mutu produksi dan pembelian MKP hasil pengolahan masyarakat serta pemasaran MKP. Sistem pemasaran MKP untuk pasar lokal masih sangat sederhana, hanya dengan menitipkan produk MKP dalam kemasan botol di hotel, toko-toko dan apotik di kota Merauke selain menjual sendiri.
Itupun tidak dibarengi dengan control yang kontinyu terhadap volume penjualan MKP tiap bulannya. Kenyataan ini tentu kurang mendukung upaya pemasaran MKP ditingkat pasar local. Maka wajar saja jika upaya pemasaran ini menjadi kurang potensial mendatangkan keuntungan karena sangat tidak seimbang dengan potensi pasar local yang cukup besar dan tersedia di Kabupaten Merauke.
Kendala lain yang dihadapi dalam pemasaran MKP adalah promosi yang tidak intensif serta kemasan MKP yang kurang menarik (belum ada register DepKes) dan kurang praktis sehingga masyarakat yang mengkonsumsinya hanya sebagai cinderamata, bukan karena kebutuhan akan MKP. Mengenai mutu MKP menurut konsumen, bahwa mutu MKP cukup baik terutama untuk kalangan orangtua, sebab mereka menggunakannya sebagai obat urut. Masalah lain yang timbul dari pemasaran untuk pasar lokal adalah harga jual yang bervariasi dan cenderung membingungkan masyarakat (konsumen).
Kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap usaha swadaya masyarakat local dibidang MKP menyebabkan perkembangan usaha ini tidak mengalami kemajuan. Perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah melalui Badan Promosi Daerah dan Deperindag berupa memfasilitasi untuk MKP mengikuti kegiatan expo dan pameran, namun kelanjutan dari proses tersebut tidak nampak dampaknya pada kelompok produsen yang notabene masyarakat local. Usaha promosi dan kemitraan yang dijalin masyarakat local (dibaca: produsen) dengan beberapa lembaga swadaya seperti: YWL dan WWF lebih berkualitas dan berkesinambungan.
Hal yang paling utama yang menjamin sukses tidaknya sebuah produk bersaing dipasaran, tentunya menyangkut manajemen yang profesional karena di dalamnya menyangkut SDM pengelola (mulai dari proses penyulingan hingga pemasaran), produk (menyangkut mutu, kemasan dan harga) selain itu juga harus tersedianya pasar local yang potensial serta distribusi produk ke konsumen serta promosi, publikasi dan pelayanan yang gencar dari berbagai pihak termasuk dukungan dari pihak pemerintah daerah.
Untuk menciptakan image Merauke sebagai kota penghasil Minyak Kayu Putih, maka perlu dilakukakannya perencanaan kerjasama antara pihak produsen dengan pihak-pihak lain yang dapat mengembangkan usaha MKP baik dari segi produksi, promosi serta pengembangan manajemen usaha yang kuat. Semua berpulang pada pihak-pihak yang dapat membantu serta mendukung pengembangan usaha Minyak Kayu Putih."
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Potensi Minyak Kayu Putih dan pemasarannya Di Kabupaten Merauke ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Sunday, 28 December 2008. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.