Pencairan dana BOS di SMPN 9 Merauke sering mengalami keterlambatan dan tidak diketahui secara pasti perihal keterlambatan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala SMPN 9 Merauke Lukius Y. Bontong di ruang kerjanya (29/11).
“Dana BOS biasanya disalurkan per tiga bulan dalam empat triwulan tahun ajaran. Khusus periode Juli – September mengalami keterlambatan, yang semestinya dana tersebut sudah diterima bulan Juli tetapi molor hingga Oktober baru bisa diterima”, katanya. Keterlambatan tersebut menurutnya sangat mengganggu Proses Belajar Mengajar di SMPN 9. Untuk mengantisipasi keterlambatan tersebut, terpaksa pihaknya meminjam di koperasi sekolah atau teman guru lain agar kegiatan belajar mengajar bisa berjalan optimal.
Ditambahkan olehnya, dana BOS yang diterima periode Juli – September sebesar Rp. 17.434.500. Dari jumlah itu maka setiap siswa mendapatkan Rp.29.500 dari jumlah keseluruhan 197 siswa. “Saya juga merasa dana BOS masih bernilai kecil dan tidak relevan dengan kondisi sekarang. Apalagi banyak dari siswa saya berlatar belakang dari keluarga kurang mampu”, ungkapnya.
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.