MERAUKE- Untuk diangkat sebagai kepala sekolah baik SMP, SMA, SMK dan sederajatnya, haruslah memiliki sertifikat sebagai kepala yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah sesuai Kepmendiknas No 13 Tahun 2007. ''Mau jadi kepala sekolah harus memiliki sertifikat sebagai kepala sekolah," kata Drs aul Bleskadit, dari Lembaga Pengembangan Manajemen Pendidikan Jayapura, pada pelatihan Manajemen Berbasis Sekolah yang diikuti para kepala sekolah, SMP, SMA, SMK dan sederajat di lingkup Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Merauke, Selasa (16/12), kemarin.
Sementara untuk mendapatkan sertifikat tersebut lanjut dia, harus dinyatakan lulus testing. Namun diakui, kenyataan yang ditemui di sejumlah daerah, pengangkatan kepala sekolah tergantung kepala daerahnya. ''Ada aturan tapi ada kebijakan di daerah. Ada yang diangkat karena suka pada suka, karena jadi tim sukses, karena kedekatan dan berbagai alasan lain. Jadi tidak melalui suatu proses kompetensi,"jelasnya.
Sedangkan untuk mengikuti tes kepala sekolah tersebut selain memiliki sertifikat kelayakan dan sertifikat didik, juga sekurang-kurangnya berusia 50 tahun, diangkat jadi pegawai minimal 5 tahun, sarjana dan minimal berpangkat atau golongan IIIC.
Selain itu, lanjutnya, untuk kedepan bagi yang ingin jadi seorang tenaga pendidik atau guru harus memiliki sertifikat pendidik mengajar. "Jika tidak memiliki sertifikat mengajar meskipun dia berlatar belakang pendidikan guru, dia tidak bisa menjadi seorang guru. Jadi tidak bisa lagi seperti yang kemarin-kemarin. Yang penting ada Akta IV itu bisa mengajar apalagi kalau latar belakang pendidikannya guru,"jelasnya.
Begitu pula dengan guru yang sudah lulus sertifikasi, lanjut dia, baru akan dibayarkan pemerintah setelah mendapatkan SK dari Mendiknas. "Karena ada yang sudah lulus sejak 2006 tapi belum dibayarkan karena belum mendapatkan SK dari Mendiknas," tambahnya.
Sumber : cendrawasih pos
Wednesday, 17 December 2008
Ingin Jadi Kepala Sekolah di Merauke , Harus Punya Sertifikat
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Ingin Jadi Kepala Sekolah di Merauke , Harus Punya Sertifikat ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 17 December 2008. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.