Tuesday, 16 December 2008
Anggrek Alam Wasur Dilindungi
Anggrek alam di Papua termasuk dalam flora yang dilindungi sesuai dengan UU No.5 tahun 1990. Untuk dapat memamfaatkan tanaman anggrek alam yang dilindungi tersebut langkah awal yang harus ditempuh adalah melakukan upaya penangkaran yang selanjutnya dibudidayakan dan dikembangkan.
“Angrek-angrek yang baru diperoleh dari alam tidak boleh langsung dijual tetapi dijadikan induk dan dikembang biakan sesuai metode dan teknologi yang berkembang saat ini,” ujar Ben Sarroy , Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah Papua I kepada Jubi di ruang kerjanya belum lama ini.
Lebih lanjut Ben Saroy mantan Kepala Balai Taman Nasional Wasur Kabupaten Merauke itu menjelaskan keanekaragaman hayati di Papua ini merupakan suatu kekayaan alam yang berguna dan bermanfaat bagi kehidupan manusia. Sarang semut dan produk buah merah (Pandanus Papua) merupakan asset bagi kehidupan manusia karena memiliki khasiat dan suplemen bagi kesehatan.
Selain aturan, menurut Saroy terdapat persyaratan ijin angkut bagi jenis-jenis anggrek. Jika hendak berangkat membawa anggrek, dua hari sebelum pengangkutan harus memiliki ketentuan jenis anggrek yang akan diangkut adalah hasil budi daya dan bukan anggrek asli dari alam. Jenis anggrek budi daya tersebut harus disertai surat keterangan yang menyatakan bahwa jenis anggrek tersebut adalah benar-benar hasil budidaya dari pengusaha penangkar anggrek. Jenis anggrek yang akan diangkut harus dibawa ke Kantor Balai KSDA Papua I untuk diperiksa jenis dan jumlah serta disegel oleh petugas dan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pelengkap dokumen. Selanjutnya foto kopi KTP atau pembawa anggrek, alamat tujuan harus jelas. Jenis dan jumlah yang diperbolehkan untuk diangkut hanya dua (2) rumpun.
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Anggrek Alam Wasur Dilindungi ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday, 16 December 2008. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.