Merauke – Wakil Bupati Merauke Sunarjo mengatakan, RAPBD Kabupaten Merauke 2013 disusun dengan berpedoman pada prinsip demokrasi, partisipasi aktif masyarakat, pemerataan dan keadilan serta dengan memperhatikan potensi dalam rangka mewujudkan good and clean governance yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, rencana penerimaan daerah tahun 2013, yakni Rp.1.704.648.088.480,04, dimana angka tersebut lebih besar dari penerimaan tahun 2012 sebesar Rp1.546.154.177.981 sehingga terjadi selisih Rp.158.493.910.498.84.
Sedangkan untuk pendapatan tahun 2013 mengalami peningkatan sekitar 23,77 persen, yakni tahun 2013 direncanakan Rp.1.568.149.620.941, untuk 2012 sendiri Rp.1.266.983.895.019 dan terjadi selisih Rp301.165.725.922.
Untuk pembiayaan daerah tahun 2012 Rp.279.170.282.962, sedangkan tahun 2013 Rp.136.498.467.539,33. Dan sisa lebih penghitungan (silpa) tahun 2013 Rp136.498.467.539.33, sedangkan tahun 2012 Rp.279.170.282.962.
“Secara umum kondisi belanja daerah Kabupaten Merauke tahun 2013 masih dirasakan kurang untuk membiaya sebagian besar kebutuhan prioritas. Oleh karena itu badan anggaran legislative dan tim anggaran pemerintah daerah secara cermat telah berupaya bekerja keras untuk membahs seluruh kebutuhan priorities dari sejumlah kebutuhan prioritas yang diusulkan,”kata Wabup dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Merauke masa sidang I tahun anggaran 2013 di ruang sidang DPRD, Kamis (31/1) pagi.
Prioritas program dan isu strategis pembangunan ytang berkaitan dengan percepatan pertumbuhan wilayah meliputi peningkatakan pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, antara lain opembangunan bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, perumahan rakyat, pembangunan ekonomi kampung, distrik dan kota serta gerakan membangun kampungku (gerbangku).
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Merauke Leonardus Mahuze mengatakan, jika mencermati isi materi RAPBD tahun anggaran 2013 terhadap sejumlah belanja kegiatan, hendaknya diperlukan upaya penghematan sebagaimana komitmen Bupati Merauke untuk tahun ini tidak diperkenankan mengusulkan kendaraan dinas roda empat kecuali kendaraan dinas roda empat untuk rumah sakit dan puskesmas.
Sedangkan untuk pendapatan tahun 2013 mengalami peningkatan sekitar 23,77 persen, yakni tahun 2013 direncanakan Rp.1.568.149.620.941, untuk 2012 sendiri Rp.1.266.983.895.019 dan terjadi selisih Rp301.165.725.922.
Untuk pembiayaan daerah tahun 2012 Rp.279.170.282.962, sedangkan tahun 2013 Rp.136.498.467.539,33. Dan sisa lebih penghitungan (silpa) tahun 2013 Rp136.498.467.539.33, sedangkan tahun 2012 Rp.279.170.282.962.
“Secara umum kondisi belanja daerah Kabupaten Merauke tahun 2013 masih dirasakan kurang untuk membiaya sebagian besar kebutuhan prioritas. Oleh karena itu badan anggaran legislative dan tim anggaran pemerintah daerah secara cermat telah berupaya bekerja keras untuk membahs seluruh kebutuhan priorities dari sejumlah kebutuhan prioritas yang diusulkan,”kata Wabup dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Merauke masa sidang I tahun anggaran 2013 di ruang sidang DPRD, Kamis (31/1) pagi.
Prioritas program dan isu strategis pembangunan ytang berkaitan dengan percepatan pertumbuhan wilayah meliputi peningkatakan pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, antara lain opembangunan bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, perumahan rakyat, pembangunan ekonomi kampung, distrik dan kota serta gerakan membangun kampungku (gerbangku).
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Merauke Leonardus Mahuze mengatakan, jika mencermati isi materi RAPBD tahun anggaran 2013 terhadap sejumlah belanja kegiatan, hendaknya diperlukan upaya penghematan sebagaimana komitmen Bupati Merauke untuk tahun ini tidak diperkenankan mengusulkan kendaraan dinas roda empat kecuali kendaraan dinas roda empat untuk rumah sakit dan puskesmas.
“Pengadaan komputer dan laptop juga perlu dilakukan rasionalisasi sesuai beban tugas dan kebutuhan riil yang diperlukan. Kiranya kendaraan dinas yang sudah ada pada masing-masing SKPD dioptimalkan pemanfaatanya untuk menunjang tugas kedinasan,” kata Leo.
Ihwal keterlambatan wakil rakyat di DPRD Kabupaten Merauke untuk membahas materi rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Merauke 2013. Menurutnya, bukan lantaran unsur kesengajaan, namun hal itu disebabkan oleh pertimbangan teknis mengingat Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Merauke perlu melakukan sinkronisasi kebijakan program/kegiatan sehingga pembangunan daerah tahun 2013 di Kabupaten Merauke berlangsung adil dan merata.
“Meskipun APBD belum ditetapkan tetapi pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang bersifat rutin tetap berjalan, khususnya hal-hal yang terkait dengan penggunaan keuangan sesuai isyarat peraturan perundang-undangan, Pemerintah daerah dikuasakan menggunakan anggaran seperdua belas dari pagu anggaran tahun sebelumnya apabila pemerintah daerah dan DPRD belum menetapkan APBD,” bebernya.
Masih dikatakan Leo, penetapan APBD dan realisasinya setiap tahun selalu ditunggu oleh masyarakat. Mengingat realisasi itu ada yang menerima secara langsung manfaatnya melalui kegiatan-kegiatan pembangunan, dan ada juga yang tidak langsung dari perputaran uang di daerah yang cukup besar.
“Sesungguhnya alokasi APBD kita tahun ini mengalami kenaikan, namun anggaran yang jumlahnya cukup besar tersebut belum dapat menampung aspirasi/usulan masyarakat untuk membangun fasilitas-fasilitas umum. Ini dikarenakan anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan luasnya ruang pelayanan dan kondisi geografis yang kurang mendukung, serta bahan material pembangunan yang harus didatangkan daru luar daerah,” tandasnya.(lea/don/lo1)
Ihwal keterlambatan wakil rakyat di DPRD Kabupaten Merauke untuk membahas materi rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Merauke 2013. Menurutnya, bukan lantaran unsur kesengajaan, namun hal itu disebabkan oleh pertimbangan teknis mengingat Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Merauke perlu melakukan sinkronisasi kebijakan program/kegiatan sehingga pembangunan daerah tahun 2013 di Kabupaten Merauke berlangsung adil dan merata.
“Meskipun APBD belum ditetapkan tetapi pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang bersifat rutin tetap berjalan, khususnya hal-hal yang terkait dengan penggunaan keuangan sesuai isyarat peraturan perundang-undangan, Pemerintah daerah dikuasakan menggunakan anggaran seperdua belas dari pagu anggaran tahun sebelumnya apabila pemerintah daerah dan DPRD belum menetapkan APBD,” bebernya.
Masih dikatakan Leo, penetapan APBD dan realisasinya setiap tahun selalu ditunggu oleh masyarakat. Mengingat realisasi itu ada yang menerima secara langsung manfaatnya melalui kegiatan-kegiatan pembangunan, dan ada juga yang tidak langsung dari perputaran uang di daerah yang cukup besar.
“Sesungguhnya alokasi APBD kita tahun ini mengalami kenaikan, namun anggaran yang jumlahnya cukup besar tersebut belum dapat menampung aspirasi/usulan masyarakat untuk membangun fasilitas-fasilitas umum. Ini dikarenakan anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan luasnya ruang pelayanan dan kondisi geografis yang kurang mendukung, serta bahan material pembangunan yang harus didatangkan daru luar daerah,” tandasnya.(lea/don/lo1)