Merauke (18/2)—Bupati Merauke, Romanus Mbaraka meminta kepada aparat kampung harus bersikap transparan dalam mengelola bengkel kampung yang didalamnya tersedia peralatan pertanian. Semua petani berhak menggunakan dan atau memanfaatkan peralatan dimaksud seperti hand traktor, tetapi tetap dibawah pengawasan aparat kampung. Sehingga setelah digunakan, dapat dibersihkan dan diamankan kembali ditempat semula.
Demikian disampaikan Bupati Merauke ketika memberikan arahan kepada para kepala kampung di Distrik Tanah Miring beberapa waktu lalu. Dikatakan, pada tahun-tahun sebelumnya, banyak alat pertanian diturunkan ke kampung-kampung. Hanya saja, ketika mengalami sedikit kerusakan dan diperbaiki orang tertentu, langsung diklaim sebagai miliknya. Sehingga saat masyarakat membutuhkan, harus menyewa lagi.
Berangkat dari permasalahan dimaksud, demikian Bupati Merauke, pihaknya menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Merauke, Bambang Dwiatmoko agar memprogramkan untuk dibuka bengkel kampung. Sejumlah bengkel di lokasi transmigrasi maupun kampung lokal, telah ada dan peralatan pertanian telah dipergunakan.
“Kalau kita menjaga dan merawat dengan baik alat-alat pertanian yang diberikan pemerintah, tentunya akan bertahan lama. Artinya bahwa, setelah digunakan untuk pembukaan lahan, dibersihkan kembali dan nantinya akan dimanfaatkan di waktu-waktu mendatang. Lagi pula, bukan hanya satu atau dua petani yang membutuhkan, tetapi banyak orang,” tandasnya. (Jubi/Ans)