Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday 20 February 2013

DPR Akan Panggil Pengusaha dan DKP untuk Hearing


Temuan Ribuan Ikan Kombong Berformalin Milik PT. Sino Indonesia Sunlida Fishing
Ketua DPRD Merauke Leonardus Mahuze. Merauke - Terkait hasil temuan ribuan ikan kombong berformalin milik PT. Sino Indonesia Sunlida Fishing yang dinyatakan positif melalui hasil uji dari Laboratorium Ikan, belum lama ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merauke akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan hearing. Pihak-pihak tersebut, antara lain PT. Sino, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke.
“Jadi kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk kami ajak hearing soal masalah ini,” ungkap Ketua DPRD Merauke Leonardus Mahuze kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/2).
Sebagai representatif rakyat, DPR perlu memanggil mereka untuk mendengarkan secara langsung alasan mengapa ribuan ikan jenis kombong tersebut bisa mengandung formalin. 
Menurut Leo, kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi sehingga harus ada sikap tegas dari Pemerintah Daerah dalam hal ini melalui dinas berkompetens.
“Karena ini persoalannya menyangkut hajat hidup orang banyak (rakyat) sehingga kami perlu memberi sikap sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami sebagai wakil rakyat,” katanya.
Lebih jelas politisi Partai Golkar ini mengaku miris dan prihatin ketika ada temuan ikan berformalin yang beredar di Kabupaten Merauke. Bahkan, ribuan ikan itu tadinya disumbangkan untuk dikonsumsi oleh masyarakat dalam malam syukuran Hari Jadi Kota Merauke ke-111, beberapa waktu lalu.
“Untungnya tidak jadi dikonsumsi karena keburu diamankan setelah dilakukan uji kualitas. Tetapi sekali lagi ini (masalah) jangan terulang lagi,” harapnya.
Leo menduga sebenarnya bukan hanya ikan formalin saja yang beredar sehingga meresahkan masyarakat, tetapi tidak menutup kemungkinan jenis bahan makanan lainnya juga bisa mengandung bahan berbahaya itu. 
Dan khusus untuk ikan berformalin, sambungnya, ini sudah merupakan bentuk upaya tidak langsung mendukung Program Gerakan Makan Ikan (Germani) yang sudah dicanangkan Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka MT.
“Intinya kembali pada pengawasan pihak terkait saja. Dan kalau boleh saya sarankan uji kualitas makanan itu bukan saja dilakukan saat hajatan besar milik Pemerintah, tetapi harus dilakukan secara kontinyu seminggu sekali bagi bahan-bahan makanan yang beredar di sini. Karena itu kami harap hearing yang dilakukan nanti bisa saling memberikan solusi,” katanya untuk proses hukum ikan berformalin ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Sementara itu diharapkan Leo kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi pembelajaran penting bagi perusahaan bersangkutan serta perusahaan lain yang bergerak di bidang yang sama. Dimana, perusahaan jangan hanya mengejar profit semata sehingga mengabaikan masalah kualitas produk yang menggunakan zat-zat berbahaya, entah itu formalin, boraks dan lainnya.
“Ikan-ikan ini kan yang biasanya diekspor ke luar sehingga harus menggunakan bahan pengawet. Tetapi jenis pengawet yang bagaimana dulu, kalau membahayakan ya jangan lah. Ini kan berhubungan dengan nyawa manusia,” terangnya.
Sekadar diketahui ribuan ikan kombong berformalin itu ditemukan petugas dari Dinas Kesehatan kabupaten Merauke, Selasa (12/2) lalu. Sebelumnya pihak dari PT Sino meyakini bahwa ribuan ikan milik mereka itu tidak mengandung formazlin, namun setelah ikan tersebut dilakukan uji di laboratorium hasilnya ikan kombong positif mengandung formalin yang bisa membahayakan kesehatan konsumen. (lea/achi/lo1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel DPR Akan Panggil Pengusaha dan DKP untuk Hearing ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday 20 February 2013. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.