Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 2 January 2013

Pembayaran Ganti Rugi Bandara Mopah Diprotes


Merauke – Pembayaran ganti rugi tanah Bandara Mopah oleh Pemerintah Kabupaten Merauke kepada masyarakat Kayakay senilai Rp 14 milyar untuk lahan kurang lebih 17 hektar, menuai protes dari Haji Waros Gebze bersama  lima belas orang lainnya.
Haji Waros Gebze yang ditemui media ini  di Polres Merauke, Sabtu lalu menjelaskan, pihaknya bersama 14 lainnya yang terdiri dari marga Mahuze dan Gebze, mengambil sikap dengan melaporkan Donatus Mahuze ke kantor polisi. Karena mereka telah melanggar hukum dengan mengabaikan begitu saja masyarakat yang harus mendapatkan haknya di atas lahan itu.
“Kami telah menyerahkan nama-nama dari 15 orang itu kepada Donatus Mahuze beberapa waktu lalu. Beliau menyarankan agar bertemu langsung   Moses Mahuze. Dengan petunjuk itu, kami mendatangi rumahnya dan menyerahkan data nama-nama yang disusun. Namun sayangnya, dalam pertemuan beberapa kali hingga sampai kepada proses pembayaran, tidak dilibatkan secara langsung,” katanya.
Donatus Mahuze sebagai penanggungjawab, jelas dia, harus dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban oleh penyidik Polres Merauke. Karena tindakan yang dilakukan, sudah menyalahi hukum. “Kami juga pemilik di atas lahan 17 hektar. Sehingga harus mendapatkan uang ganti rugi. Ya, melalui jalur hukum, semuanya akan menjadi terbuka,” tandasnya.
Waros menegaskan, mereka sudah mempunyai inisiatif baik agar diselesaikan dengan baik-baik dan tidak harus saling lapor melapor ke polisi. Namun, tidak diresponi oleh  Donatus Mahuze bersama timnya, maka dengan terpaksa aparat penegak hukum yang menangani. Sekaligus menelusuri lebih lanjut sesuai laporan dari 15 orang yang tidak diakomodir.
Ditambahkan, pada tahun 2007 silam, dilakukan pembayaran ganti rugi tanah Bandara Mopah juga.  Saat itu, mereka yang nota bene sebagai ahli waris, ikut dipanggil dan mendapatkan haknya. “Kenapa sekarang, kami tidak diakomodir. Ada apa sebenarnya. Silakan aparat kepolisian melakukan pengusutan lebih lanjut,” tegasnya. (FR/Merauke)

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Pembayaran Ganti Rugi Bandara Mopah Diprotes ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 2 January 2013. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.