MERAUKE – Akibat kecepatan tinggi dan tak bisa mengontrol diri, Rio, seorang pengendara sepeda motor Honda Revo berplat nomor polisi DS 2148 GF menyeruduk pengendara motor Honda Tiger DS 3538 GS di Jalan Sulthan Syahrir, Kabupaten Merauke, Rabu (2/1) sekitar pukul 11.30 WIT.
Akibatnya, pengendara Tiger bernama Sugeng itu, meninggal dunia setelah sempat dirawat beberapa saat di RSUD Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Patrige R Renwarin SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay membenarkan soal kecelakaan yang merenggut nyawa korban bernama Sugeng. Dijelaskan Andy, kronologi kecelakaan ini berawal saat Rio (pengendara Revo) tengah melaju kencang dari arah Utara menuju ke arah Selatan di Jalan Sulthan Syahrir pada hari dan tanggal tersebut.
Karena melaju dengan cepat dan kemungkinan sulit mengendalikan diri (out of control). Kemudian Rio menabrak motor Tiger yang dikendarai sugeng, dimana posisi motor Sugeng saat itu hendak beralih ke arah bagian barat. Akibat kecelakaan tersebyt, Sugeng mengalami luka di sekujur tubuh dan sempat sesak napas.
“Korban kemudian sempat dibawa ke UGD RSUD Merauke untuk diberi tindakan awal, namun sayangnya takdir berkata lain sehingga tidak berapa lama korban menghembuskan napas terakhirnya,” jelas Andy kepada wartawan, Kamis (3/1) kemarin.
Selanjutnya Rio yang diduga sebagai pelaku penyebab kecelakaan serta barang bukti berupa kendaraan motor sudah diamankan petugas di Kantor Satlantas Polres Merauke. (lea/achi/lo1)

Artikel 