Merauke (30/12)—Setelah tidak menerima ganti rugi tanah Bandara Mopah selusa 17 hektar, Waros Gebze bersama 15 orang mendatangi Polres Merauke melaporkan Donatus Mahuze bersama beberapa rekannya. Mereka dinilai paling bertanggungjawab untuk harus diperiksa oleh polisi, terkait dana senilai empat belas milyar yang telah dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) beberapa waktu lalu.
Menurut Waros Gebze, sikapnya bersama 15 orang lainnya mempolisikan Donatus Mahuze Cs, lantaran dianggap Donatus telah melanggar hukum. Dimana, warisan berupa tanah yang telah diselesaikan pemerintah, mestinya semua harus berhak menerima, terutama pewaris. “Ya, terus terang, kami mengambil sikap untuk melapor ke Polres Merauke, lantaran telah ada perbuatan melawan hukum,” katanya ketika ditemui tabloidjubi.com di Polres Merauke, Sabtu (29/12)
Diakui jika sebelum pembayaran dilakukan, sebanyak lima belas nama tersebut, telah diserahkan kepada Donatus Mahuze. Namun, beliau menyarankan untuk bertemu dengan Moses Mahuze sekaligus menyerahkan. “Kami mencari Moses di kediamannya dan menyerahkan nama-nama yang telah disusun. Hanya saja, dalam pertemuan hingga sampai kepada proses pembayaran, kami tidak dilibatkan dan dipanggil,” katanya.
Waros menambahkan, pada tahun tahun 2007 silam, pemerintah melakukan pembayaran ganti rugi tanah Bandara Mopah. Saat itu, semua marga yang nota bene memiliki lahan di area bandara tersebut, dipanggil dan mendapatkan dana juga. “Kenapa sekarang kami yang mempunyai hak, tetapi tidak ikut dipanggil. Ya, nanti kita akan lihat bersama dalam proses penyelidikan oleh polisi nanti,” ungkap dia.(Jubi/Ans)